Hard News

Mabuk dan Lawan Petugas Saat Mengamankan Konser Organ Tunggal, Pria di Pati Terancam 4 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminal

9 Mei 2022 13:05 WIB

Seorang pria di bawah pengaruh minuman keras mengamuk dan mencoba melawan petugas kepolisian. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

PATI, solotrust.com - Sebuah video amatir berdurasi 41 detik memperlihatkan aksi seorang warga melawan petugas kepolisian saat mengamankan kegiatan konser orgen tunggal di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut tampak seorang warga yang berada di atas panggung mencoba melawan petugas kepolisian saat bertugas. Pria berambut gondrong itu hampir memukul petugas. Beberapa warga pun ikut naik panggung untuk menenangkan emosi pria itu.



Kapolres Pati AKBP Christian Tobing membenarkan adanya peristiwa ini. Ia mengatakan, setelah mengetahui kejadian ini, pihaknya langsung mengamankan salah satu warga berinisal T warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

"Petugas kami sebelumnya secara humanis telah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa acara tersebut sudah selesai. Namun T menghalangi dan akhirnya melawan petugas kami. kami secara cepat mengamankannya dan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Christian Tobing kepada Solotrust.com, Senin (9/5).

Hasil penyidikan sementara, lanjut Kapolres, emosi pelaku tak terkontrol akibat dibawah pengaruhi minuman keras (miras).

"Atas perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan pasal 211 KUHP yakni menghalangi petugas yang tengah melakukan tugasnya dan terancam hukuman empat tahun penjara," jelasnya.

Kapolres menghimbau, kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan hukum dan tertib dalam melakukan kegiatan.

"Kami akan tindak tegas bila ada masyarakat melakukan hal yang serupa," pungkasnya. (mn)

(zend)