Hard News

Buronan Pencuri Motor Tertangkap Setelah Gasak 10 Kendaraan

Hukum dan Kriminal

8 Juli 2022 12:21 WIB

Tersangka ML beserta barang bukti motor curiannya berhasil diamankan Setreskrim Polres Rembang. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ML berhasil diamankan Satreskrim Polres Rembang setelah beraksi di 10 lokasi. ML yang merupakan seorang residivis itu ditangkap di wilayah Semarang.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan awal mulanya tersangka ML menjadi incaran polisi setelah ada laporan dari korban asal Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang yang kehilangan sepeda motor.



Berdasarkan keterangan ML, ketika melakukan pencurian di Desa Sendangmulyo dirinya beraksi bersama satu temannya yang berinisial P yang saat ini masih buron. Tak tanggung-tanggung, di satu lokasi itu ML hampir saja menggasak 2 unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah.

Dengan berjalan kaki dari rumahnya, ML berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Mio milik korban yang kemudian dibawa ke rumah tersangka P. Merasa belum puas, tersangka ML mengajak tersangka P untuk mencuri 1 unit sepeda motor korban lagi di tempat yang sama.

“Tersangka ini kembali lagi mengambil sepeda motor beat kemudian dia bawa ke rumahnya P. tersangka ini orang Kalipang Sarang,” terangnya.

Setelah kasus itu dikembangkan, lanjut AKP Heri, ternyata ML telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti obeng dan kunci T beserta hasil curian 6 unit sepeda motor.

“Sementara yang bis akita amankan baru 6 sepeda motor. Jadi monggo masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan membawa BPKB dan STNK akan kami serahkan secara gratis,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ML dijerat dangan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara tersangka P saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Hasil pantauan dari kami, tersangka P berada di Papua. Namun kami tetap akan melakukan pantauan dan sebisa mungkin akan kami lakukan penangkapan juga,” pungkasnya. (mn)

(zend)