Hard News

Pemkab Blora Antisipasi Penyebaran PMK dari Wilayah Jatim

Nasional

13 Mei 2022 17:05 WIB

Pasar Hewan di Blora. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

BLORA, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masuk dari wilayah Jawa Timur.

Kabupaten Blora, sebagai wilayah paling timur dari Provinsi Jawa Tengah itu memang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.



Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, R. Gundala Wijasena mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi penyebaran PMK bagi hewan ternak.

"Kita sudah melakukan pemantauan langsung dari masyarakat atau peternak sapi," ucap Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, R. Gundala Wijasena kepada Solotrust.com, Jumat (13/5).


Selain itu, lanjut Gundala sejumlah petugas juga telah ditempatkan di beberapa titik lokasi yang berbatasan dengan wilayah Jawa Timur, seperti pos di Kecamatan Bogorejo, Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kradenan.

"Kalau yang melintas ke sini semuanya sehat," ujarnya.

Upaya lain yang dilakukan untuk menekan penyebaran PMK di wilayah Blora yaitu dengan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang mengangkut hewan ternak di beberapa pasar hewan, seperti Pasar Pahingan di Kecamatan Randublatung dan Pasar Pon di Kecamatan Blora.

"Setelah itu kalau mereka pulang, pasarnya ya kita semprot lagi," katanya.

Lebih lanjut, Gundala yang juga berprofesi sebagai dokter hewan ini juga menjelaskan ciri-ciri PMK pada hewan berkuku genap seperti Sapi, Kambing, Domba hingga Babi.

"Sebenarnya ciri khususnya mudah, misalnya ngiler itu dibuka mulutnya kalau ada yang melepuh atau luka-luka di gusi di lidahnya, dan juga di tracak atau pangkal kukunya, itu terjadi luka-luka," terang dia.

Gundala juga menerangkan dampak yang ditimbulkan akibat adanya PMK bagi pelaku ekonomi ataupun bagi para peternak hewan.

"Dampak yang paling utama secara ekonomi, akan mempengaruhi ekspor barang-barang yang dari hewan ternak, seperti tas sepatu karena tidak akan diterima oleh negara-negara yang bebas PMK," jelasnya.

"Terus juga kalau sapinya sakit, yang penggemukan tidak bisa gemuk, kemudian kalau bunting juga keguguran, ya memang untuk tingkat kematiannya memang sedikit, secara klinis bisa diobati, tetapi secara ekonomi sangat merugikan," imbuhnya.

Meskipun ada beberapa dampak yang ditimbulkan dari PMK ini, Gundala tetap mempersilahkan masyarakat untuk mengonsumsi hewan yang terkena penyakit tersebut.

"Kalau dikonsumsi boleh, asal dimasak sampai matang, tapi kepala dan jeroannya harus dibuang, karena itu tempatnya virus," katanya.

Dengan adanya temuan PMK di wilayah Jawa Timur, Gundala sampai saat ini masih memastikan hewan ternak di wilayah Blora bebas dari penyakit tersebut.

"Ya kita berdoa semoga enggak ada, karena yang di Jawa Timur enggak boleh keluar masuk sapi," tuturnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.

Untuk Jawa Timur, kabupaten yang dilanda penyakit tersebut antara lain, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. (mn)

(zend)