SOLO, solotrust.com- Pihak ahli waris GKR Pembayun (nama kecil Sekar Kedhaton Kustiyah) secara resmi, telah melaporkan sejumlah pihak kepada Bareskirm, Mabes Polri, terkait dugaan pemalsuan surat atau akta atau dokumen.
Mereka diduga melakukan pemalsuan, karena ingin menguasai lahan seluas 1.293 hektar, di Kulonprogo. Dimana lahan tersebut bakal dibangun Bandara New Yogyakarta Internasional Airport.
“Laporan tersebut sudah kami layangkan pada 26 Februari lalu. Dan harapan kami, ini menjadi laporan pamungkas kami, jika kami benar-benar ahli waris dari GKR Pembayun,” jelas cucu GKR Pembayun, Muhammad Munier Tjakraningrat, saat jumpa pers dengan wartawan, di Brother Inn Solo Baru, Kamis (8/3/2018) sore kemarin.
Bahkan, kebenaran itu diperkuat dengan adanya pemberian kekancingan silsilah dari Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, pada 1 Maret lalu.
“Kami yakin, pelaporan tersebut segera diproses tanpa harus menunggu putusan perdata yang sedang berlangsung di PN Yogyakarta dan PN Wates, antara lain ahli waris abal-abal melawan Pakualam X dan Angkasa Pura I,” terangnya.
Ia juga berharap, kepada pihak terkait untuk melakukan proses sebagaimana mestinya, terhadap para pelaku yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut. (dit)
(wd)