Hard News

Berhasil Tegakkan Perda, Walkot Semarang Dapat Penghargaan Kemendagri

Sosial dan Politik

24 Juni 2022 13:48 WIB

Direktur Pol PP Linmas Kemendagri RI dan Walikota Semarang beserta jajarannya berfoto bersama udah penyerahan penghargaan di Aula Kantor Walikota Semarang, Jumat (24/6). (Foto: Dok Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengapresiasi kinerja Wali Kota (Walkot) Semarang beserta jajarannya perihal penengakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Semarang.

Atas keberhasilannya itu, melalui Direktur Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri memberikan piagam penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2022.



Menurut Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan penghargaan yang diterimanya tidak lepas dari kerja keras Satpol PP Kota Semarang. Karena, selama ini Kota Semarang dianggap sangat masif dalam hal penegakan perda. Dalam upaya tersebut, hampir tidak ada gejolak di masyarakat.

"Kalaupun ada gejolak itu hanya satu dua, dan Alhamdulillah itu bisa langsung diselesaikan," kata Hendi usai menerima penghargaan di Aula Kantor Walikota, Jumat (24/6).

Menurutnya penegakan perda harus dengan cara yang humanis agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Di ajak rembugan dulu, harus di beri peringatan dulu, kalau perlu dicarikan tempat pengganti, kalau sudah ditawari tetap tidak mau ya mau gimana lagi, harus ada tindakan tegas dari satpol PP," tuturnya.

Dirinya menganggap penghargaan ini adalah bonus. Karena menurutnya yang terpenting adalah bagaimana caranya, jajaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus meningkatkan pelayanan yang lebih lagi ke masyarakat.

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu menyampaikan penghargaan ini diberikan karena Semarang memiliki kinerja yang luar biasa dalam hal penegakan perda. Penghargaan tersebut diberikan sesuan dengan PP no.16 Tahun 2018.

"Kita menggunakan banyak indikator dari manapun, dari media sosial, atau dari tim kita secara diam-diam, karena penilainnya harus dari berbagai untuk mendapatkan hasil," pungkasnya.

Semarang salah satu dari tiga kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Kemendagri RI. Apresiasi ini yang selenggarakan setiap tahunnya kepada kota yang dianggap telah menjalankan PP tersebut diatas. Ia menyebutkan dua diantaranya adalah Kota Medan dan Kota Tangerang. (fj)

()