Hard News

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT

Hukum dan Kriminal

5 Juli 2022 15:22 WIB

ilustrasi. (Foto: act.id)

JAKARTA, solotrust.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kendati belum menerima laporan dari masyarakat, pihaknya telah melakukan pendalaman atas kasus ini.



“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Dedi sebagaimana dilansir dari tribratanews.polri.go.id.

Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut Ivan, PPATK sudah melakukan analasis terhadap transaksi keuangan ACT sejak lama. Hasil dari analisis tersebut pun sudah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasi ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” sebut Ivan.

Diketahui Aksi Cepat Tanggap atau ACT merupakan organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai dari fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana. Pada tanggal 21 April 2005 ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. (dyan)

(zend)