Hard News

Oknum PDAM Solo Cabuli Siswi SMA, Kapolres: Tersangka Ditahan di Rutan Polresta Solo

Hukum dan Kriminal

12 Juli 2022 12:01 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Anemone123)

SOLO, solotrust.com – Pelaku pencabulan siswi SMA yang merupakan oknum salah seorang Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Solo.

Pelaku berinisial TAS, warga Kelurahan Purwosari Solo telah tetapkan menjadi tersangka sejak 5 Mei 2022.



“Sudah ditahan dan menjadi tersangka terhitung mulai 5 Mei 2022 sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi Solotrust.com melalui sambungan telepon, Senin (11/7).

Ade mengungkapkan dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka melakukan tipu muslihat pada korban saat di mobil. Lokasinya ada di beberapa wilayah di Kota Solo.

"Pelaku melakukan tipu muslihat. Sebelumnya juga memperlihatkan video porno terhadap korban terlebih dahulu. Sedangkan daun bidara menurut beberapa saksi digunakan untuk mengusir setan dari tubuh korban,” urai Ade.

Polresta Solo berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian dan barang milik korban, pohon bidara, 1 unit mobil dan dokumen elektronik.

Akibat perbuatannya melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, tersangka langsung dilakukan pemecatan dari instansi.

Lha wis ngerti (sudah tahu-red). Sudah saya bereskan minggu kemarin," ungkap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/7). (riz)

(zend)