MADIUN, solotrust.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) siap mengerahkan tenaga ahli dan fasilitas teknologi guna berperan aktif membantu PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) dalam mencapai target waktu pengiriman 31 train-set atau rangkaian Light Rail Transit Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek).
Dalam pelaksanaannya nanti, Kepala BPPT, Unggul Priyanto, mengutarakan tim teknis akan bekerja sesuai sistem mutu audit teknologi. Hal lain tak kalah penting, pemanfaatan fasilitas laboratorium teknologi BPPT.
"Kami di BPPT memiliki laboratorium teknologi yang berkompeten untuk mendorong agar industri dalam negeri, yakni PT INKA memiliki kesiapan teknologi dan mampu menjawab tantangan nasional untuk pembangunan kereta LRT," jelasnya, dilansir dari laman resmi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, bppt.go.id, Selasa (13/03/2018).
Sarana LRT Jabodebek dibangun menggunakan moving block, automatic sesuai Grade of Automation 3, sehingga tak memerlukan masinis. Ini merupakan pembangunan LRT paling modern. Khusus LRT Jabodebek, jika telah beroperasi nanti, jeda jarak (head way) antarkereta hanya sekira 1,5 menit. Dengan demikian, akan ada 30 perjalanan LRT perjam.
Lebih lanjut dipaparkan Deputi Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa (TIRBR BPPT), Wahyu Widodo Pandoe, kontribusi utama BPPT secara teknis adalah dalam perhitungan RAMS (Reliability, Availability, Maintainability and Safety) untuk komponen utama disepakati, proses manufaktur dan supervisi passenger information display.
BPPT juga memiliki fasilitas uji, software dan sumberdaya manusia mumpuni untuk meningkatkan daya saing PT INKA. Fasilitas BPPT telah siap mendorong produksi kereta LRT karya anak bangsa.
"BPPT memiliki fasilitas untuk melakukan berbagai uji seperti perhitungan dan analisa kebisingan sesuai standar kebisingan eksternal. Perhitungan dan analisa Electro-Magnetic Interference (EMI). Kemudian juga melakukan analisa rancang bangun sarana LRT untuk isolasi terhadap perpindahan panas maupun kebisingan dari luar kereta api. Serta untuk pengujian komponen LRT yang disepakati untuk fire retardant dan toxicity," rincinya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 September 2015 telah menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan perkeretaapian di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi; serta Perpres Nomor 99 Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkerataapian Umum Di DKI Jakarta.
(and)