REMBANG, solotrust.com - Pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang berhasil diamankan Satreskrim Polres Rembang. Pengeroyokan tersebut terjadi ketika ada pementasan dangdut di desa setempat belum lama ini.
Aksi pengeroyokan itu terekam kamera pengintai atau kamera CCTV warga setempat. Dalam rekaman kamera CCTV tersebut tampak beberapa warga di sekitar lokasi kejadian juga berupaya melerai aksi pengeroyokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan kasus pengeroyokan bermula ketika salah satu pelaku dan korban bersenggolan ketika berjoget di acara dangdutan pada tanggal 31 Juli kemarin. Merasa tidak terima, pelaku lantas menantang korban untuk berduel di suatu tempat.
Namun, korban tidak menanggapinya dan seorang teman korban menarik korban untuk menjauhi pelaku. Tanpa disangka ketika pentas dangdut selesai, korban yang hendak pulang ternyata dibuntuti oleh pelaku.
Kemudian pelaku menghadang kendaraan korban ketika hampir sampai di jalan raya Rembang-Blora dan memukul korban pada bagian kepala. Tak berselang lama teman-teman pelaku berdatangan di lokasi kejadian dan ikut memukuli korban.
"Sampai di jalan Desa ternyata dibuntuti pelaku bersama teman-temannya. Kemudian ditengah jalan dihadang pakai sepeda motor dan dilakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dan sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," terang AKP Heri Dwi Utomo.
Disebutkannya, pelaku pengeroyokan berjumlah 9 orang. Namun baru 7 yang berhasil diamankan, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Rata-rata usia pelaku ternyata masih dibawah umur.
"Yang jelas sangkaan pasalnya adalah pasal 170 karena pengeroyokan yang dilakukan bersama-sama. Kemudian acaman hukumannya 7 tahun. Terkait masih anak atau tidak baru kita cek akta kelahirannya," ujarnya.
Barang bukti 2 sepeda motor pelaku dan baju yang dikenakan korban berhasil diamankan Satreskrim Polres Rembang. Ketujuh pelaku yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. (mn)
(zend)