SOLO, solotrust.com– Kecelakaan terjadi di Jalan Ir Soekarno, tepatnya di depan monumen knalpot Langenharjo Grogol Sukoharjo, Senin (01/08) sekitar Pukul 23.45 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan 2 sepeda motor dan mengakibatkan, pengendara sepeda motor bernama Ahmad Al Husaini (19) meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Santunan Jasa Raharja sebesar Rp. 50 juta telah diserahkan kepada ahli waris korban yaitu Muhammad Yasin (ayah korban) yang beralamat Rejosari RT 03/15 Gilingan, Banjarsari, Surakarta.
“Jasa Raharja Surakarta turut berduka atas musibah kecelakaan yang terjadi, selain penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu menjemput bola membantu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan korban meninggal dunia.” jelas Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara dan berjalan di jalan raya. Perhatikan dan patuhi rambu serta aturan lalu lintas untuk menghindari insiden kecelakaan lalu lintas,” tutup Bagus.
(wd)