SOLO, solotrust.com – Peristiwa kebakaran Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (5/8) dini hari sekira pukul 03.42 WIB tepatnya di Ruang Puntadewa menewaskan dua orang pasien RSJD setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan insiden itu terjadi di sisi kanan ruang tersebut. Terdapat sembilan orang pasien; tujuh pasien di selasar yang tengah diikat alias fiksasi dan duapasien di ruang isolasi yang dilapisi teralis.
Terdapat tiga petugas jaga saat kejadian. Satu petugas melakukan upaya penanganan dengan menghidupkan alarm RSJD, satu petugas menelepon nomor darurat, dan satu petugas melakukan evakuasi korban.
"Kemudian dari petugas melakukan upaya-upaya, ada yang menekan tombol siaga, menelepon nomor emergency, kemudian satu orang lain melakukan evakuasi terhadap terhadap tujuh pasien di lokasi kejadian," ujarnya usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang RSJD Arif Zainudin, Jumat (5/8) siang.
Petugas berhasil mengevakuasi tujuh pasien di selasar. Tiga pasien mengalami luka. Satu luka berat dan dua luka ringan. Sedangkan, nyawa dua pasien isolasi belum sempat diselamatkan lantaran api sudah kadung membesar.
Sementara, si jago merah dapat dipadamkan sekitar setengah jam usai tim Pemadam Kebakaran (Damkar) datang ke lokasi pukul 03.55 WIB.
"Ketika akan membuka sel isolasi, tidak memungkinkan karena api sudah membesar," sambung Ade.
Dua pasien yang meninggal dunia merupakan warga Blora dan Karanganyar. Rencananya keduanya bakal menjalani program dokter pada Jumat (5/8) kemarin.
Sementara itu, Direktur RSJD Solo, Tri Kuncoro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan antisipasi kebakaran dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang disediakan di setiap ruangan.
"Sebenarnya kondisi siap, namun kejadian ini begitu cepat, membesar, sehingga kami kewalahan sampai Damkar datang ke sini," katanya kepada awak media, Jumat (5/8).
Tri mengungkapkan, ruangan yang terbakar diisi pasien dengan gangguan gaduh-gelisah. Pasien semacam itu, ungkapnya, mesti dilakukan fiksasi. Untuk kondisi lebih berat mesti diisolasi selama 3-4 hari sebelum dilakukan terapi.
"Ini terjadi di ruang intensif, pasien dilakukan fiksasi, karena ada faktor gaduh-gelisah, dan mengancam lingkungan termasuk dirinya sendiri," tuturnya.
"Yang dua ini berada di ruang isolasi, kebetulan tingkat gaduh-gelisah masih sangat tinggi," tambahnya.
Menurutnya, pasien semacam itu memerlukan penangganan khusus lantaran memiliki risiko kepanikan yang mengancam.
"Karena ada faktor gaduh-gelisah, dan mengancam lingkungan termasuk dirinya sendiri. Sehingga terjadi seperti ini, teman-teman yang jaga cukup kerepotan, tidak melepas (ikatan fiksasi) dalam penyelamatan, tetap akan menarik dengan tempat tidurnya, sehingga ada potensi keterlambatan," paparnya.
Terkait antisipasi kebakaran, ke depan pihaknya menyatakan bakal melakukan evaluasi, kendati upaya pencegahan dan antisipasi kebakaran di RSJD itu menurutnya sudah sesuai standar.
"Mungkin kecepatan dalam hal reaksi, dalam hal koordinasi, satu dengan yang lain dalam pertolongan bersama ini mungkin yang akan kami tingkatkan," terangnya.
"Akan kita perbaiki, akan jadi evakuasi," tukasnya.
Terjunkan tim dari Polresta Solo dan Polda Jateng
Terkait insiden itu, Polresta Solo menerjunkan Tim Sidik dan Lidik untuk mengungkap dugan adanya kelalaian mengakibatkan kejadian itu. Sedangakn Tim Labolatorium dan Forensik (Labfor) Polda Jateng juga akan mengungkap penyebab kebakaran.
Pada Jumat (5/8) kepolisian tengah memeriksa 5 orang saksi yang tediri dari tiga petugas jaga, satu keamanan, dan satu petugas dari bangsal lain. Polisi juga melakukan olah TKP Jumat kemarin.
Jasad dua korban meninggal dunia dibawa ke RS Moewardi Solo untuk dilakukan visum. Sedangkan 3 pasien luka-luka dirawat.
"Kita tunggu sama-sama, baik dari Labfor Jateng yang akan mendalami penyebab insiden kebakaran yang terjadi tersebut, sedangkan Tim Lidik dan Sidik Satreskrim akan mendalami apakah ada unsur kelalaian petugas," tandas Kapolresta. (dks)
(zend)