Hard News

2 Hari Rakornas, LBH Muhammadiyah Hasilkan 3 Rekomendasi

Jateng & DIY

22 Agustus 2022 11:34 WIB

Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho saat menutup Rakornas LBH Muhammadiyah di Lor in Syariah Hotel, Minggu (21/08/2022)

KARANGANYAR, solotrust.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah di Lor In Syariah Hotel menghasilkan beberapa rekomendasi untuk mewujudkan sinergitas gerakan bantuan hukum di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, Minggu (21/08/2022).

Usai penutupan rakornas, Direktur LBH Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, mengatakan rakornas digelar sekaligus untuk syiar muktamar Muhammadiyah pada November 2022 mendatang.



"Dalam rakornas ini, kami dari LBH Muhammadiyah ikut menyemarakkan sekaligus persiapan dalam muktamar mendatang," ungkapnya.

Taufiq Nugroho menyatakan, setelah dua hari menggelar diskusi, rakornas menghasilkan beberapa rekomendasi. Poin pertama bagi daerah-daerah yang belum ada LBH Muhammadiyah  agar segera dibentuk. Tidak ada batas waktu, namun diupayakan agar bisa segera dibentuk untuk kemaslahatan umat.

"Poin yang kedua, kami juga menandatangani MoU (memorandum of understanding) dengan LazisMu bahwa ke depannya seluruh kegiatan advokasi di daerah nanti akan dibiayai LazizMu setempat," imbuhnya.

Adapun poin ketiga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap memberikan dana bagi LBH Muhammadiyah untuk advokasi masyarakat tidak mampu. 

"Kemenkumham sendiri ada dana bantuan untuk biaya advokasi masyarakat tidak mampu. Nanti salah satu lembaga yang juga mendapatkan bantuan adalah LBHMU," beber Taufiq Nugroho.

Dengan begitu, masyarakat tak mampu bisa datang langsung ke LBH Muhammadiyah tanpa takut harus mengeluarkan biaya jasa, semuanya gratis. Pihaknya pun akan memberikan pendampingan hukum.

Sementara rekomendasi untuk internal di Muhammadiyah sendiri adalah mewajibkan seluruh amal usaha Muhammadiyah konsultan hukumnya menggunakan LBHMU.

"Seperti perguruan tinggi, rumah sakit PKU Muhammadiyah, koperasi, dan semuanya diharuskan konsultan hukum dari LBH Muhammadiyah sendiri," pungkasnya. (joe)

(and_)