Hard News

Polres Rembang Ringkus Pelaku Utama Penimbun BBM Subsidi

Hukum dan Kriminal

31 Agustus 2022 12:44 WIB

Polisi meringkus pelaku utama penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di rumahnya di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Satreskrim Polres Rembang berhasil meringkus pelaku utama penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di rumahnya di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa (30/8) malam.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku utama penimbunan BBM bersubsidi berinisial MY di rumahnya.



"Pelaku utama berinisial MY berhasil kita amankan dirumahnya. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolres Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo.

AKP Heri menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Saat ini masih kami dalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tunggu hasil pemeriksaa saja, apakah nantinya kasus ini mengembang adanya tersangka lain atau tidak," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Rembang kembali menggrebek sebuah rumah di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang diduga melakukan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yang merupakan bapak dan anak yakni IK dan AK yang bekerja sebagai pemasok. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah truk dan 42 jeriken berisi solar. (mn)

(zend)