SEMARANG, solotrust.com - Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Suharsono buka suara atas insiden terbakarnya Bus Rapid Trans (BRT) Semarang sepekan lalu. Ia mengatakan cukup prihatin atas kejadian di Jalan Setiabudi Semarang itu.
Ketika dihubungi Solotrust.com, dirinya mempertanyakan kelayakan keamanan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) Semarang.
“Kami prihatin atas kejadian terbakarnya BRT koridor 6 pada Senin 29 Agustus 2022 dan Kamis 1 September 2022, perlu evaluasi serius operator koridor 6. Mengingat dua kejadian kebakaran BRT terjadi di lokasi itu,” ujarnya, Jumat (2/9).
Lebih lanjut, Ia mempertanyakan Standart Operational Procedure (SOP) dari operator BRT Semarang. Seharusnya ketika SOP sudah berjalan maka kejadian tersebut tidak perlu terjadi, apalagi insiden itu terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Suharsono mengatakan seharusnya BRT adalah layanan moda transportasi publik yang nyaman dan aman dirasakan masyarakat Kota Semarang. Apalagi mengingat BRT Trans Semarang ini sudah semakin baik pelayanannya.
Lebih lanjut, BRT Semarang menjadi salah satu percontohan pemerintah pusat atas pengelolaan moda transportasi publik yang disediakan Pemerintah Daerah.
“Tetapi dengan adanya kejadian ini, tentu mengurangi kenyamanan pengguna moda transportasi ini, bersyukur saat kejadian, semua penumpang dan sopir aman. Tetapi bagi masyarakat, itu menjadi kekhawatiran tersendiri,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Suharsono meminta Pengelola BRT memberikan sanksi yang tegas kepada operator agar kejadian kebakaran tersebut tidak terulang lagi.
Menurut Suharsono, kejadian terbakarnya dua BRT ini diduga ada SOP yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh operator. Sehingga harus ada evaluasi dan audit kepada seluruh koridor dan operator.
"Apakah kondisi kendaraan masih layak jalan, apakah pengawasan yang kurang baik, apakah operator tidak melaksanakan SOP dengan baik,” bebernya politikus PKS tersebut.
Sebagai informasi, dua kejadian BRT terbakar sama-sama di Jalan Setiabudi Kota Semarang atau selepas melintasi tanjakan Gombel.
Jarak kejadian antara dua lokasi juga cukup berdekatan, yakni hanya berjarak sekira 500 meter.
Adapun kejadian pertama di Jalan Setiabudi, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Senin (29/8).
Lokasi peristiwa BRT kebakaran pertama adalah di depan Halte Gombel depan Restoran Burger King, atau setelah persimpangan Bukitsari.
Sementara, kejadian kebakaran kedua terjadi di Jalan Setia Budi di Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik. Kejadian tepatnya depan toko perlengkapan rumah atau di dekat Indomaret Setiabudi, Kamis (1/9) sekitar pukul 09.00 WIB. (fj).
(zend)