SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan anggaran sekira Rp 4,2 miliar, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian bantuan sosial pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan ini akan disalurkan untuk beberapa warga yang terdampak perubahan harga BBM.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam beberapa pekan anggaran akan difokuskan untuk penebalan bantalan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Bantuan Sosial Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
"Ada juga alokasi 2 persen dari Dana Transfer Umum, bagi hasil dan DAU (Dana Alokasi Khusus)," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (6/9).
Kini pihaknya tengah menghitung alokasi BLT yang akan disalurkan melalui Pemkot Solo. Sasarannya yakni pekerja di bidang transportasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ber-KTP Solo.
"Khusus yang DAU (sebesar) 2 persen akan saya alokasikan untuk transportasi dan UMKM, terutama transportasi yang membawa membawa bahan-bahan pangan dari luar kota ke Solo. Ini nanti yang akan bisa mengendalikan inflasi ya ada di situ. (Bagi warga) KTP Solo memang bergerak di bidang penyaluran suplai ya," lanjutnya.
Terkait kriteria penerima, Gibran juga memprioritaskan warga yang rentan. Ia juga mengimbau agar bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat, utamanya untuk kebutuhan primer.
”Nanti segera kami rapatkan, termasuk syarat pengajuannya akan dirumuskan untuk penerima bantuan 2 persen (dari DAU), segera diurus Dinsos (Dinas Sosial). Sekarang kita fokus ke BLT sama BSU,” jelasnya.
Terkait bantuan melalui DAU, anggaran yang rencananya dialokasikan untuk kebutuhan jaring pengaman sosial yaknj sekitar Rp4,2 miliar. Sementara nominal yang diterima sama dengan BLT, yakni Rp600 ribu.
Sementara penyaluran BLT langsung dari pemerintah pusat melalui Kantor Pos sementara BSU dari pemerintah pusat ke BPJS Ketenagakerjaan. (riz)
(zend)