Hard News

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, TAPD Karanganyar Dipersilakan Mengajukan Revisi APBD

Jateng & DIY

7 September 2022 11:27 WIB

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karanganyar Anung Marwoko meminta dampak kenaikan harga BBM jadi prioritas revisi APBD 2023. (Foto: Dok. Solotrust.com/mon)

KARANGANYAR, solotrust.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karanganyar dipersilahkan membuat revisi anggaran sebelum nantinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko menegaskan dalam reveisi tersebut antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) harus menjadi prioritas. Sebab kenaikan harga BBM akan berdampak masif terutama di sektor riil.



Anung meminta TAPD Kabupaten Karanganyar untuk mengulas dampak kenaikan harga BBM agar tak semakin membebani masyarakat. Terlebih juga bagi infrastruktur daerah yang masih diperlukan beberapa perbaikan yang menurutnya berkolerasi dengan belanja BBM masyarakat.

“Misalnya untuk perbaikan jalan, jembatan dan rehabnya, sebaiknya dihitung lagi agar bisa lebih ideal. Itu sangat berkorelasi dengan belanja BBM. Beban belanja BBM bakal bertambah karena kendaraan harus berputar. Menghindari jalan rusak. Kalau jalannya diperbaiki, belanja ekstra BBM bisa dikurangi,” katanya pada awak media, Selasa (6/9).

Diungkapkannya dalam KUA PPAS Tahun 2023, target anggaran pendapatan diperkirakan Rp2.124 triliun naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.109 triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp382.871 miliar.

Untuk belanja secara keseluruhan dalam KUA PPAS Tahun 2023 direncanakan Rp2.214 triliun atau mengalami kenaikan Rp88 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.126 triliun.

Dirinya menyebut masih banyak ruas jalan kurang ideal, namun luput dari anggaran tahun depan. Kebanyakan belanjanya masih berupa gaji pegawai.

Ia juga menyoroti bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah tak semuanya direspons positif. Sebab, pembagian yang kurang merata diindikasikan memunculkan perpecahan di masyarakat.

“Kebijakan menaikkan harga BBM ini tidak pas. Di saat perekonomian sedang bangkit secara tertatih usai dihajar pandemi, malah pemerintah menaikkan harga BBM. BLT itu bukan solusi kenaikan harga BBM. Ini dua hal yang beda,” katanya.

Sementara itu Kepala Disdagnakerkop Karanganyar, Martadi berniat mengajukan revisi belanja di dinasnya terkait biaya operasional lima mobil pengangkut sampah yang dianggarkan di penetapan APBD dinilai kurang, apabila mengacu harga BBM sekarang.

"Iya, kemungkinan mengajukan revisi. Agar operasional BBM lima truk sampah tercover," pungkasnya. (mon)

(zend)