Hard News

Lakukan Unjuk Rasa, Mahasiswa Beri Waktu 2 Hari untuk DPRD Solo Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Jateng & DIY

8 September 2022 18:00 WIB

Massa aksi Soloraya Menggugat kepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo sampaikan 4 tuntutan. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Mahasiswa dan elemen masyarakat tergabung dalam Aliansi Solidaritas dan Perlawanan Masyarakat Surakarta (Sodara) meminta tenggat waktu dua hari bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo untuk menyampaikan 4 tuntutan ke DPR RI dan Presiden RI.

Empat tuntutan itu di antaranya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penghapusan pasar karet dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), penungaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendesak pemerintah mengendalikan harga bahan pokok.



Tuntutan itu telah ditandatangani Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, pimpinan fraksi dan Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan massa aksi.

"Kami akan tetap mengawal 4 tuntutan, sampai ada finalisasi dari pemerintah pusat. Kami kasih waktu 2x24 jam," tegas koordinator aksi, Muhammad Hanif Prabowo usai unjuk rasa.

Pihaknya menegaskan akan mengawal aspirasi itu untuk segera disampaikan DPRD Solo ke DPR RI dan Presiden. Hanif menyatakan akan melakukan aksi susulan jik aspirasi itu tak ditanggapi serius.

"Kami besok ke sini minta konfirmasi melihat apakah surat itu suda di kirim atau belum, kalau memang belum di kirim. Kami dari aliansi akan melanjutkan aksi ini lagi," tuturnya.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo menegaskan akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat itu.

"Iya jelas pasti akan kita serahkan ke pusat," katanya di depan massa.

Mereka sepakat untuk menyampaikan empat tuntutan yang disampaikan massa aksi.

"Yang menandatangani selain pimpinan dewan korlap-korlapnya tanda tangan dan pimpinan dewan semua fraksi juga ikut bertanda tangan," terangnya.

Sementara, aksi yang diikuti sekira 1.500 mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.30. Massa aksi mengepung Kantor DPRD untuk menerima tuntutan itu.

"Tentunya tadi diterima langsung Ketua Fraksi dan Ketua DPRD, tentunya apa yang menjadi tuntutan dan nota kesepahaman semuanya kedua belah pihak menandatangani, apa yang menjadi aspirasi tuntutan daripada mahasiswa sudah diterima rekan-rekan DPRD Kota Solo," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Alfian Nurrizam usai aksi. (dks)

(zend)