SOLO, solotrust.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melakukan sejumlah pengamanan antisipasi kericuhan unjuk rasa Soloraya Menggugat yang diikuti sekira 1.500-an mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Kamis (8/9) siang.
Salah satunya dengan mengalihkan mobil pelat merah dan tangki Pertamina untuk tak melintasi lokasi demo di Jalan Adi Sucipto.
Pelaksana tugas Kepala Polresta (Plt Kapolresta) Solo Alfian Nurrizal menjelaskan, langkah itu diambil demi mengantisipasi kedua jenis kendaraan itu akan menjadi sasaran sandera massa.
"Kami fokuskan yang menjadi obyek yaitu tangki Pertamina maupun mobil pelat merah tentunya kami alihkan semua karena kami tidak ingin dan menghindari terjadinya penyanderaan dan sebagainya," katanya usai unjuk rasa.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi, pihaknya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas (Lalin) dan contra flow di beberapa titik Jalan Adi Sucipto.
"Tentunya yang menuju Adi Sucipto menuju jalan ini kami lakukan pengalihan. Rekayasa lalu lintas karena jumlahnya 1.500 dari berbagai elemen, dari Kota Solo maupun Kabupaten Sukoharjo, total semua kurang lebih 1.500 dalam melakukan aspirasi di Kota Solo," ujarnya.
Sementara, aksi unjuk rasa berlangsung kondusif saat berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB, kendati situasi massa cukup panas saat mereka mendesak bertemu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
"Syukur Alhamdulillah kami koordinasi dengan Pak Dandim 0735/Solo beserta Satpol-PP dengan Brimob, tentunya Polresta Solo menjalankan pengamanan untuk penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum dari teman-teman BEM Solo Raya semua berjalan tertib, lancar, dan aman," imbuhnya.
Budi akhirnya bertemu massa aksi dan menerima serta menandatangi tuntutan untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI dan presiden. Situasi mendingin, massa aksi membubarkan diri dengan damai.
"Tentunya tadi diterima langsung Ketua Fraksi dan Ketua DPRD, tentunya apa yang menjadi tuntutan dan nota kesepahaman semuanya kedua belah pihak menandatangani, apa yang menjadi aspirasi tuntutan daripada mahasiswa sudah diterima rekan-rekan DPRD Kota Solo," tuturnya.
(dks)SOLO, solotrust.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melakukan sejumlah pengamanan antisipasi kericuhan unjuk rasa Soloraya Menggugat yang diikuti sekira 1.500-an mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Kamis (8/9) siang.
Salah satunya dengan mengalihkan mobil pelat merah dan tangki Pertamina untuk tak melintasi lokasi demo di Jalan Adi Sucipto.
Pelaksana tugas Kepala Polresta (Plt Kapolresta) Solo Alfian Nurrizal menjelaskan, langkah itu diambil demi mengantisipasi kedua jenis kendaraan itu akan menjadi sasaran sandera massa.
"Kami fokuskan yang menjadi obyek yaitu tangki Pertamina maupun mobil pelat merah tentunya kami alihkan semua karena kami tidak ingin dan menghindari terjadinya penyanderaan dan sebagainya," katanya usai unjuk rasa.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi, pihaknya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas (Lalin) dan contra flow di beberapa titik Jalan Adi Sucipto.
"Tentunya yang menuju Adi Sucipto menuju jalan ini kami lakukan pengalihan. Rekayasa lalu lintas karena jumlahnya 1.500 dari berbagai elemen, dari Kota Solo maupun Kabupaten Sukoharjo, total semua kurang lebih 1.500 dalam melakukan aspirasi di Kota Solo," ujarnya.
Sementara, aksi unjuk rasa berlangsung kondusif saat berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB, kendati situasi massa cukup panas saat mereka mendesak bertemu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
"Syukur Alhamdulillah kami koordinasi dengan Pak Dandim 0735/Solo beserta Satpol-PP dengan Brimob, tentunya Polresta Solo menjalankan pengamanan untuk penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum dari teman-teman BEM Solo Raya semua berjalan tertib, lancar, dan aman," imbuhnya.
Budi akhirnya bertemu massa aksi dan menerima serta menandatangi tuntutan untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI dan presiden. Situasi mendingin, massa aksi membubarkan diri dengan damai.
"Tentunya tadi diterima langsung Ketua Fraksi dan Ketua DPRD, tentunya apa yang menjadi tuntutan dan nota kesepahaman semuanya kedua belah pihak menandatangani, apa yang menjadi aspirasi tuntutan daripada mahasiswa sudah diterima rekan-rekan DPRD Kota Solo," tuturnya. (dks)
(zend)