BOYOLALI, solotrust.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali mengapresiasi langkah pendidikan tingkat SMK di Banyudono menyelenggarakan deklarasi satuan pendidikan ramah anak (SPRA).
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali, Dinuk Prabandini mengatakan, semua satuan pendidikan di Boyolali harus menyelenggarakan sekolah ramah anak. Deklarasi sekolah berkomitmen melakukan perlindungan hak anak di setiap satuan pendidikan masing masing.
“Di Boyolali rencananya ada 27 sekolah tingkat SMA dan SMK yang akan dideklarasikan. Namun, sampai saat ini sudah ada sepuluh sekolah yang sudah mendeklarasikan sekolah ramah anak. Kalau tingkat SMP malah sudah duluan mendeklarasikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/09/2022).
Menurut Dinuk Prabandini, dalam satuan pendidikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak dan pemenuhan haknya harus dilindungi sehingga anak dapat berpartisipasi.
“Hak-hak anak ini harus mendapat perlindungan dan tidak ada diskriminasi terhadap para siswa,” ujar dia.
Deklarasi ini diharapkan dapat diimplementasikan sehingga terwujud satuan pendidikan aman dan nyaman tanpa ada kekerasan.
“Tentu kalau sekolah jauh dari kekerasan, orangtua/wali murid akan senang dan nyaman terhadap putra putrinya menempuh pendidikan di sekolah masing masing,” kata Dinuk Prabandini.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Banyudono, Suyatna mengatakan, sesuai keputusan bupati Boyolali, SMK Banyudono ditetapkan sebagai salah satu sekolah ramah anak.
“Keputusan bupati Boyolali, SMK ini ditetapkan sebagai sekolah ramah anak,” terangnya, usai deklarasi.
Tujuan deklarasi untuk melindungi hak-hak anak dalam proses pembelajaran, sehingga siswa merasa nyaman dalam melakukan pembelajaran di sekolah.
“Kalau para siswa nyaman melakukan pembelajaran di sekolah tentu para wali murid atau orangtua akan nyaman dan senang,” ucap Suyatna.
Sejauh ini, seluruh komponen mulai dari guru, karyawan, siswa hingga stakeholder tingkat Kecamatan Banyudono sepakat melakukan deklarasi sekolah ramah anak.
“Tadi juga disaksikan dari pihak kepolisian, TNI, pihak desa serta wali murid. Sekolah ramah anak ini kita tanggung jawab bersama. Ketika di sekolah tanggung jawab sekolah, ketika di perjalanan ada petugas kepolisian serta bila di rumah orangtua yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (jaka)
(and_)