Hard News

Pedagang Enggan Beri Tanda Tangan Persetujuan Pemindahan Pasar Kota Rembang

Sosial dan Politik

23 September 2022 14:50 WIB

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R) Sutono. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih optimis para pedagang setuju akan rencana pembangunan pasar kota Rembang awal tahun 2023. Namun, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R) tetap kompak menolak pembangunan pasar Rembang dan enggan memberikan tanda tangan persetujuan.

Ketua P3R Sutono mengatakan, pihaknya bersama para pedagang yang tergabung dalam paguyuban tetap menolak dan enggan memberikan tanda tangan persetujuan jika pembangunan pasar kota Rembang berada di lokasi pasar kambing.



"Kami dan para pedagang tidak akan merubah sikap. Kami tetap menolak rencana Pemkab Rembang yang ingin membangunan pasar di lokasi pasar kambing dan kami tidak akan memberikan tanda tangan persetujuan," kata Sutono kepada Solotrust.com, Jumat (23/9).

Saat ini, kata Sutono berdasarkan pendataan     P3R, sebanyak 1.193 pedagang dari total 1.665 pedagang yang memiliki kartu tanda dagang (kartadag) menolak jika pasar dipindahkan. Hanya 13 pedagang yang setuju pasar dipindah dan sisanya masih belum terdata.

"Data di kami itu, dari total 1.665 pedagang, hanya 13 pedagang yang setuju dipindah. Dan sisanya ada 1193 pedagang menolak jika pasar dipindahkan dan memohon agar pasar dibangun dilokasi saat ini," terangnya.

Sutono menyampaikan, sebelumnya pendataan persetujuan pemindahan pasar kepada para pedagang tersebut dilakukan Pemkab Rembang dan P3R. Masing-masing mengklaim bahwa memiliki data yang akurat terkait persetujuan pemindahan pasar dan penolakan pemindahan pasar.

Agar tidak terjadi perbedaan data antara P3R dengan Pemkab melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Sutono meminta pendataan ulang pedagang dilakukan secara bersama-sama. Agar data yang diperoleh jelas dan tidak ada lagi perbedaan serta saling klaim satu sama lain.

“Karena ada 2 pihak, saya minta ada pendataan lagi dan dilakukan bersama-sama. Jadi, sama-sama kita terbuka di lapangan antara Dinindagkop dan P3R berjalan bareng. Sehingga nanti tahu persis mana yang mendukung mana yang tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Dinindagkop) dan UMKM Kabupaten Rembang, Mahfudz mengklaim, nantinya para pedagang dan masyarakat akan menerima banyak keuntungan jika pasar kota Rembang di bangun di lokasi eks pasar kambing yang berjarak tak jauh dari lokasi pasar Rembang saat ini.

"Kami masih optimis, kami masih bangun komunikasi secara terus menerus dengan para pedagang. Kebijakan ini sepenuhnya ada di pusat," jelasnya.

"Nantinya banyak keuntungan yang akan diterima oleh masyarakat dan pedagang dalam penataan kawasan ini. Semua akan terbantu, karena kawasan yang sekarang digunakan pasar akan diubah menjadi ruang terbuka publik dan tidak ada pembangunan kawasan ekonomi di lokasi itu," pungkasnya. (mn)

(zend)