Hard News

Belum Dapatkan Tanda Tangan Persetujuan, Bupati Rembang: Penolakan Pemindahan itu Kepentingan Segelintir Orang Termasuk Paguyuban

Sosial dan Politik

29 September 2022 11:26 WIB

Bupati Rembang Abdul Hafidz. (Foto: Dok. Solotrust.com/mn)

REMBANG, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini masih berupaya agar rencana pembangunan pasar kota pada 2023 nanti tetap berjalan. Namun, dari para pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang pasar Rembang (P3R) sendiri masih tetap kompak menolak jika pasar direlokasi.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus gencar membangun komunikasi dengan para pedagang terkait rencana pembangunan pasar kota Rembang.



Ia mengakui, pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang saat ini masih menunggu tanda tangan persetujuan pemindahan pasar dari paguyuban pedagang sebagai pelengkap syarat administrasi.

"Tinggal satu yang harus kita komunikasikan dengan paguyuban mau atau tidak untuk dipindah. Kalau paguyuban mau dipindah, selesai. Tapi kalau pedagang masih ngotot menolak, ya sudah tinggal pemerintah pusat. Namun kami pastikan, penolakan itu hanya untuk kepentingan segelintir orang saja, terutama paguyuban itu," kata Abdul Hafidz kepada wartawan, Kamis (29/9).

Hafidz mengklaim, kini mayoritas 1000 lebih pedagang di pasar Rembang setuju dan siap untuk dipindah. Nantinya dalam pemindahan pasar, Pemkab Rembang tidak akan membebani para pedagang alias gratis tanpa dipungut biaya.

"Itu ada buktinya, ada tanda tangan dan fotonya pedagang mereka setuju pasar dipindah, dan tidak ada unsur paksaan. Jadi nanti pedagang ketika pindah dilokasi pasar yang baru tidak dipungut biaya apapun, semua gratis," ujarnya.

Hafidz menambahkan, rencana pembangunan pasar Rembang kini masuk dalam skala prioritas pemerintah pusat. Nantinya, pasar Rembang akan didesain menjadi pasar semi modern dan bisa menampung 2100 pedagang meliputi pedagang kios, los dan lesehan.

"Jadi pemerintah pusat sudah siap untuk membackup. Secara administratif sudah lengkap, mulai studi kelayakan, perencanaan, DED. Tata kota menjadi pertimbangan pertama kami, karena studi kelayakan yang dilakukan oleh pihak ketiga, kalau Rembang ingin jadi kota, pasar harus digeser," bebernya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R), Ahmad Nizar mengatakan, P3R akan tetap menolak dan enggan memberikan tanda tangan persetujuan jika pembangunan pasar kota Rembang berada di lokasi pasar kambing.

"Kami tidak akan merubah sikap. Kami tetap menolak pembangunan pasar di lokasi pasar kambing dan kami tidak akan memberikan tanda tangan persetujuan. Kami menilai pembangunan pasar di lokasi pasar kambing akan menambah beban para pedagang," pungkasnya. (mn)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya