Hard News

PKL Jurug Solo Zoo Ingin Temui Gibran dan DPRD, Sampaikan Penolakan Relokasi

Jateng & DIY

23 September 2022 16:10 WIB

Ketua Paguyuban Bakul Taman Jurug (TBTJ) Sarjuni, usai pertemuan paguyuban dengan penggelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Jumat (23/9). (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ) akan segera menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan penolakan relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Rencananya, PKL Jurug Solo Zoo atau Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang puluhan tahun menempati lokasi itu akan dipindahkan ke sejumlah pasar tradisional.



Ketua PBTJ, Sarjuni menegaskan pihaknya menentang rencana relokasi itu. Pedagang akan mengadu ke DPRD Solo, serta meminta Gibran untuk memberikan hak PKL tetap bertahan setelah TSTJ.

"Kita tetap berusaha untuk menemui dewan maupun Pak Wali langsung, cuma waktunya belum tahu," ujar Sarjuni kepada wartawan.

Ia mengatakan, pihaknya tetap menolak rencana itu hingga penggelola mengadakan dua kali sosialisasi pemindahan, Jumat (9/9) dan Jumat (23/9) hari ini.

"Rapat tanggal 9 berlanjut hari ini, hanya penggurus dipanggil kemarin menolak, kami minta audiensi dengan wali kota, kita tolak, sampai sekarang bertahan," tuturnya.

Pihaknya meminta hak berdagang, berdasarkan undang-udang yang berlaku. Sedangkan, mereka menolak tempat relokasi nanti yang dinilai kurang tak memberi kepastian bagi pedagang.

"Maksudnya bakul itu setelah dibangun meningkatkan ekonomi rakyat, ternyata malah digusur," terangnya.

"Kami ngeyelnya itu bukan tanpa beralasan, kami juga membentuk tim pengacara untuk melangkah berikutnya, ini kan penggelolaan ini bukan swasta tetap TSTJ," tambah Sarjuni.

Sementara itu, Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo menuturkan, keputusan relokasi ini merupakan keputusan Wali Kota Solo, di mana, nantinya tempat berjualan PKL saat ini akan dialihfungsikan sebagai ruang relokasi.

"Pada prinsipnya keputusan awal ini kan sudah direncanakan jauh hari, keputusan pak wali bahwa revitalisasi TSTJ tempat PKL enggak ada sehingga harus keluar," tuturnya.

"Ya memang lebih banyak tempat ini digunakan untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain," tambahnya.

Demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi penolakan ke pedagang ke Gibran. Ia menegaskan, pihaknya membuka ruang diskusi bagi para pedagang.

"Aspirasi dari pedagang itu kan pengin tetap berjualan di sini, kemudian pengin bertemu Pak Wali Kota, kami sudah sampaikan ke Pak Wali Kota dan nota dinas sudah kami sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, terdapat sebanyak 183 pedagang dalam paguyuban dan pedagang lain luar paguyuban yang rencananya bakal direlokasi ke sejumlah pasar tradisional. (dks)

(zend)