SOLO, solotrust.com - Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBJT) menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan penolakan relokasi, Jumat (30/9) siang. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merelokasi 183 pedagang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) alias Jurug Solo Zoo ke sejumlah pasar tradisional.
Rencana itu berbuntut penolakan keras dari pedagang yang ingin bertahan dari TSTJ, yang kini sedang dipugar. Hingga dua kali sosialisasi dari penggelola pada bulan ini, mereka masih kekeh ingin bertahan di TSTJ.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto mengatakan hasil dari pertemuan itu, pihaknya akan segera berkirim surat ke penggelola TSTJ.
"Kita enggak akan memanggil, saya akan berkirim surat secara resmi secara kelembagaan ke Direktur TSTJ, nanti tembusannya bisa ke Mas Wali," kata Honda, Jumat (30/9) usai menerima pedagang.
Terkait rencana relokasi tersebut, ia menilai merelokasi pedagang ke sejumlah pasar bukan kebijakan yang solutif. Menurutnya, seharusnya penggelola tetap menyediakan ruang agar para pelaku usaha kecil dan menengah atau usaha mikro kecil dan menengah (UKM/UMKM) itu punya kesempatan meningkatkan kualitas.
"UMKM dan UKM yang dikehendali Mas Wali adalah naik kelas, inilah kesempatannya, TSTJ dibangun profesional sedemikian rupa, mereka para UKM ini ayo dinaikan kelasnya, kan gitu," jelasnya.
Honda menilai, pemindahan pedagang ke sejumlah pasar, yang juga berdampak pada pengantian jenis dagang tak dapat dilakukan semudah membalikan tangan. Terlebih, para pedagang itu sudah puluhan tahun berdagang di TSTJ.
"Kalau kesempatan di situ lebih besar, dia punya sejarah di situ, ya katakan, mereka di situ punya sejarah besar di TSTJ," papar Honda.
"Kalau hompimpah gampang, gampang, sedetik jadi," tambahnya.
Selama rencana itu bergulir, pihaknya juga merasa tak dilibatkan dalam revitalisasi oleh pihak TSTJ yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Solo.
Sementara, revitalisasi itu bersumber dari dana hibah PT Taman Safari Indonesia. DPRD akan bersurat ke penggelola TSTJ.
"Tahu saja enggak, kok, pembicaraan? Blas, itu sobekan kertas saja tidak. Mungkin memang kami tidak dianggap ada oleh Perumda, Perumda itu kan mitra kami, mungkin kami dianggap enggak ada," terang Honda.
"Tidak ada (rencana pemanggilan), surat resmi secara kelembagaan," tukasnya
Sementara itu, Ketua PBJT, Sarjuni menegaskan pihaknya akan terus menolak rencana relokasi.
"Harapannya setelah jadi tetap eksis di situ, masalah penempatannya kita nggak tahu yang penting masuk dulu terlewati oleh pengunjung," katanya
Pihaknya akan menunggu hasil dari penyuratan DPRD ke pihak penggelola, untuk selanjutnya menyampaikan tuntutan ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Kita mempercayakan dulu pada DPRD kalau sudah siap memperjuangkan, kita hormati menunggu hasilnya, kan wakil kita yang membidangi komisi II sudah siap maka kita percayakan pada mereka," tegasnya. (dks)
(zend)