Hard News

Update Tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Konfirmasi 125 Suporter Meninggal Dunia

Nasional

3 Oktober 2022 14:57 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers, Senin (3/10). (Foto: Youtube Menkopohukamri)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengonfirmasi terdapat 125 korban jiwa atas Tragedi Kanjuruhan hingga Senin (3/10) siang ini. Korban jiwa itu meninggal dunia usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) lalu.

"Sampai saat ini yang telah diketahui tidak kurang dari 125 (orang meninggal dunia) kalau tidak bertambah, mudah-mudahan tidak bertambah, karena sekarang masih ada di rumah sakit dan sebagainya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenko Polhukam RI.



Dari angka tersebut, tragedi Kanjuruhan menjadi peristiwa sepak bola memakan korban jiwa terbesar ketiga di dunia sepanjang masa. Korban jiwa terbanyak sepak bola terjadi di Lima, Peru pada 1964 yang menewaskan 328 orang meninggal dunia. Peristiwa terbesar kedua terjadi di Accra Ghana 2001 menewaskan 126 korban jiwa.

"Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia, pertama di Peru lalu Ghana, dan ketiga Indonesia, dengan jumlah 125 korban jiwa," jelasnya.

"Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang," terang Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemerintah akan segera memberikan santunan sosial kepada para korban. Bentuk bantuan akan diumumkan beberapa hari ke depan.

"Pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan, tentang bentuk dan segala macam jenisnya," tuturnya.

Sementara, ia memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) agat tim medis memberi penangganan maksimal kepada korban yang saat ini tengah dirawat. Ia menegaskan, negara akan menanggung pembiayan perawatan kesehatan bagi para korban, termasuk pemulihan mental para korban.

"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya, biar negara yang ngurus seluruh perawatan bagi yang sakit, dirawat, dan sebagainya, supaya dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya trauma healing," paparnya. (dks)

(zend)