Solotrust.com – Pemerintah resmi menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi sejak 1 Oktober 2022 guna memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Dengan rincian penambahan kuota Pertalite sebesar 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL dan penambahan kuota Solar sebesar 2,73 juta KL dari kuota awal tahun sebesar 15,1 juta KL.
Dalam rilis pers BPH Migas, Selasa (04/10/2022), Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, seiring membaiknya kondisi perekonomian pasca Covid-19, konsumsi BBM, baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan.
"Jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022.” jelasnya.
Kendati sudah dilakukan penambahan kuota BBM, Kepala BPH Migas menyebut tetap harus ada sosialisasi dan digencarkan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran. Hal itu dilakukan agar penggunaan BBM sesuai kendaraan. Dengan begitu, kinerja kendaraan bisa lebih maksimal serta penggunaan subsidi tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku badan usaha mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi memberikan respons positif terkait penambahan BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Hal ini, menurut Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjadi kabar baik bagi masyarakat.
"Tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite dan Solar. Penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ujarnya.
Sementara itu, BPH Migas menyebutkan sejak 30 September 2022 (unverified), realisasi Solar subsidi telah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL, sedangkan Pertalite sebanyak 95,32% atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL. (mon)
(and_)