SEMARANG, solotrust.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang akan melakukan assesmen kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) yang kedapatan melakukan aksinya di jalanan.
Hasil sementara, PGOT diamankan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas lainnya adalah bukan asli warga Kota Semarang.
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, mengatakan PGOT yang sudah tertangkap di hari pertama penegakan peraturan daerah (Perda) akan diassesmen lebih lanjut.
"Kami akan asesmen, jika mereka bukan asli Semarang, maka akan kami kembalikan berkoordinasi dengan dinas setempat, namun jika asli Semarang, maka akan kami telusuri dengan menanyakan berbagai hal dan alasan mengapa melakukan aksi di jalan," bebernya kepada solotrust.com, Senin (03/10/2022).
Jika memang perlu dilakukan tindakan, Dinas Sosial akan berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya, baik pendidikan atau lainnya.
"Kami harus tahu rumahnya di mana, orangtuanya bagaimana," ungkap Bambang Sumedi.
Namun untuk sementara, Dinas Sosial akan melakukan pembinaan dan dimasukkan ke panti rehabilitasi terkait aktivitas yang tak boleh dilakukan di jalan raya.
"Sementara kami lakukan pembinaan dan rehabilitasi di Panti Among Jiwo. Nantinya akan diassesmen lebih lanjut dan hasilnya akan kami kembangkan apakah akan dikembalikan ke rumahnya atau bagaimana nanti," paparnya.
Adapun untuk masa rehabilitasi, Bambang Sumedi mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk memutuskan. Pasalnya, hal itu bergantung dari hasil assesmen yang sudah dilakukan sebelumnya.
Bambang Sumedi berterima kasih kepada Satpol PP dan pihak lain yang telah membantu untuk menegakkan Perda No 5 Tahun 2014 agar Kota Semarang bersih dari anak jalanan, pengemis, dan gelandangan. (fjr)
(and_)