Hard News

BKD Rembang Umumkan Hasil Pendataan Pegawai non-ASN

Sosial dan Politik

4 Oktober 2022 17:26 WIB

Kepala BKD Rembang, Affan Martadi. (Foto: Dok. solotrust.com/minan)

REMBANG, solotrust.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang telah mengumumkan hasil pendataan pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Dari hasil rekapitulasi tercatat ada 147 orang tenaga honorer kategori II (THK-2) dan 3.356 pegawai non-ASN.

Kepala BKD Rembang, Affan Martadi, menyampaikan dari hasil pendataan total ada 3.503 orang terdiri atas THK-2 dan pegawai non-ASN. Sementara untuk tindak lanjut dari pendataan itu masih menunggu verifikasi dari pusat sekaligus menunggu uji publik.



“Tindak lanjutnya ini kan menunggu verifikasi dari BKN dan Kemenpan sambil juga itu merupakan pengumuman untuk uji publik. Jadi dari semua dinas instansi maupun dari masyarakat. Ketika ada masukan, baik dari sisi jumlah, personel maupun mungkin tentang keabsahan,” terangnya, Selasa (04/10/2022).

Terkait uji publik, nantinya BKD mempersilakan dinas atau instansi maupun dari masyarakat untuk memberi masukan secara tertulis. Masukan itu bisa dikirim langsung ke kantor BKD Rembang sebagai bahan untuk verifikasi kembali.

“Langsung ke BKD secara tertulis, apa yang dijadikan masukan. Sampai tanggal 10 Oktober ini masa uji publiknya, kemarin kan sudah pengumuman (hasil pendataan) tanggal 30 September,” ucap Affan Martadi.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, ada beberapa tujuan diadakannya pendataan pegawai non-ASN. Selain untuk mengetahui jumlah komposisi pekerjaan dan kegiatan dikerjakan, juga mengetahui jumlah kebutuhan anggaran dan sebaran pegawai non-ASN di masing-masing dinas.

Ditegaskan, pendataan pegawai non-ASN bukan proses pemberkasan pengangkatan menjadi ASN. Pendataan pegawai non-ASN untuk pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. (mn)

(and_)