Solotrust.com - Buntut tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dan mengganti Kapolresta Malang AKBP Ferli Hidayat. Hal ini dilakukan setelah melalui serangkaian analisis dan evaluasi pascakericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang merenggut nyawa 125 orang, Sabtu (01/10/2022).
Kabar itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Senin (03/10/2022).
"Malam hari ini Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2098/X/Kep/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari sebuah sumber.
Selanjutnya posisi Kapolres Malang akan dipegang AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Kapolri memerintahkan kepada tim untuk bekerja secara cepat penuh ketelitian, kehati-hatian serta pembuktian secara ilmiah sebagai standar dalam bekerja.
Saat ini tim ditunjuk kapolri, menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah memasuki tahap penyidikan dari sebelumnya, yakni tahap penyelidikan. Tim ini juga tengah bekerja secara maraton.
Selain itu terdapat 28 personel Polri diperiksa Irwasum mengenai adanya pelanggaran kode etik yang diterapkan dalam tragedi Kanjuruhan. (dd)
(and_)