SUKOHARJO, solotrust.com - Sejumlah warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo menggelar aksi unjuk rasa di kantor kepala desa (Kades) setempat, Rabu (05/07/2023) siang.
Sembari membawa spanduk, para warga meminta klarifikasi atas serapan anggaran dana desa (DD) 2022 dan 2023 yang belum terealisasikan untuk program-progam di desa. Anggaran berkisar hingga ratusan juta rupiah diduga telah diselewengkan kepala Desa Godog.
Kehadiran para demonstran diterima perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, dan Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan. Camat Polokarto, Heri Mulyadi pun turut datang didampingi Kapolsek Polokarto untuk memediasi forum. Proses mediasi sempat berjalan cukup alot dan diwarnai protes.
Dugaan penyelewengan berasal dari beberapa data ditunjukkan BPD setempat. Total dana desa (DD) tak terealisasi dari 2019, 2022, dan 2023 sebesar Rp318.415.000. Dana tak terealisasikan, yakni Bumdes TA 2019 sebesar Rp20 juta, Bumdes TA 2022 Rp100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp49 juta.
Sementara anggaran tahap 1 2023 ini sebesar Rp149.415.000. Bahkan anggaran tahap 2 2023 seharusnya tak dipergunakan di tahap pertama pun sempat tersedot hingga Rp245 juta.
Kades Godog sempat membantah dan mengakui sudah ada program dijalankan serta belum dijalankan. Namun forum yang memanas tak terima lantas menuntut kades merealisasikan seluruh program dan membawa urusan itu ke jalur hukum. Kades Godog diminta mengundurkan diri jika tak dapat melakukan kewajibannya dan mengganti uang desa hingga Kamis (06/07/2023) pukul 12.00 WIB.
Warga RT 03 RW 07 Desa Godog, Mashuda, mengatakan warga menuntut kades bertanggung jawab atas apa yang harusnya dilaksanakan untuk tetap dilaksanakan.
"Tadi sudah menyanggupi hari ini kesepakatan untuk besok tanggal 6 Juli semua terealisasikan. Seandainya besok tidak terealisasi, beliau siap menyatakan membuat surat pernyataan pengunduran diri," ungkapnya, saat ditemui awak media, Rabu (05/06/2023).
Camat Polokarto, Heri Mulyadi mengonfirmasi dugaan penyelewengan dana di Desa Godog.
"Di (Kecamatan) Polokarto kami sudah lakukan pembinaan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan penata usaha keuangan, posisi kepala desa sebagai pengguna anggaran sudah kami sampaikan. Memang yang terjadi di (Desa) Godog di luar (dugaan)," terangnya.
Sebagai informasi, dugaan kasus ini telah bergulir dari akhir 2020 lalu. Bahkan, kades Godog sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait dugaan korupsi dana desa mencapai Rp200 juta pada Juli 2021. (riz)
(and_)