JAKARTA, solotrust.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan sedang memeriksa temuan gas air mata kadaluwarsa yang ditembakan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) lalu.
Gas air mata itu ditemukan TGIPF selama melakuan pencarian di lapangan. Ketua PGIPF sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengatakan, gas air mata itu tengah dilakukan pemeriksaan di labolatorium untuk menguji tingkat bahaya saat ditembakan.
"Saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di labolatorium, misalnya kandungan gas air mata, apakah kadaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau tidak daripada yang tidak kadaluwarsa, tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan adalah yang sudah kadaluwarsa," paparnya, Selasa (11/10) malam lewat siaran di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.
Mahfud mengungkapkan, tim juga sedang memeriksa gas air mata lain yang masih diduga sudah kadaluwarsa saat digunakan pada laga itu.
"Masih ada yang akan diperiksa lagi, apakah sudah kadaluwarsa atau tidak," terangnya.
Ia menjelaskan, tim akan segera menganalisa temuan-temuan tersebut untuk segera diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) pekan ini.
"Tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini," tegasnya.
Selanjutnya, pemerintah ungkap Mahfud, akan melakukan konsolidasi dengan FIFA jika terdapat temuan pelanggaran terhadap peraturan yang ditetapkan federasi sepak bola internasional tersebut.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi, terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan pendataan ulang terhadap persepakbolaan Indonesia, " papar Mahfud.
Sedangkan, jika teradapat temuan akan peraturan perundang-undangan dalam negeri, pihaknya akan melakukan perubahan regulasi terutama berkaitan dengan penyelenggaraan liga.
"Kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru agar memastikan jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional berjalan sehat dan bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, hingga Selasa (11/10) malam Tragedi Kanjuruhan telah memakan 132 korban jiwa dan ratusan korban luka lainnya. (dks)
(zend)