Hard News

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan, Dibuka Dirjen Pas

Jateng & DIY

15 Maret 2023 11:15 WIB

Dirjen Pas Kementerian Hukum dan HAM RI Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jateng di The Wujil Ungaran, Selasa (14/03/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

UNGARAN, solotrust.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) di The Wujil Ungaran, Selasa (14/03/2023).

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, serta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.



Dirjen Pas dalam sambutannya mengatakan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu wadah bagi pemasyarakatan menghadapi segala dinamika dalam bekerja.

"Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan merupakan wadah dan ruang untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan mempersiapkan pemasyarakatan menghadapi berbagai dinamika dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan," jelasnya dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Tema kegiatan ini adalah 'Penguatan Terkait Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian Bekerja sama dengan Mitra Tahun 2023.'

Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga melanjutkan, pada 7 Februari telah dikeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.

Permenkumham ini dikeluarkan untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan perlu diselenggarakan kegiatan intelijen guna mewujudkan situasi kondusif.

"Intelijen Pemasyarakatan merupakan bagian dari penyelenggaraan intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan intelijen di Bidang Pemasyarakatan," kata Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

"Bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan," sambungnya.

Tiga pilar utama pemasyarakatan, yakni petugas pemasyarakatan, masyarakat, dan warga binaan, menurutnya harus bersinergi harmonis untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan.

"Adapun untuk dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan, tiga komponen ini harus bisa berfungsi secara utuh dan bersinergi secara harmonis," katanya.

Melanjutkan materinya ke peningkatan penguatan kelembagaan, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga bercerita di tahun pertamanya menjadi Dirjen banyak cobaan datang dalam perjalanannya membawa pemasyarakatan ke arah lebih baik.

Akhirnya, tiga kunci pemasyarakatan plus back to basic yang membuat insan pemasyarakatan mulai mengetahui ke mana arah lembaga ini akan berjalan. Tahun kedua hingga ketiganya, seluruh kepala UPT Pemasyarakatan sudah mampu menyelesaikan permasalahan berbekal tiga kunci pemasyarakatan.

"Itu namanya terjadi penguatan kelembagaan," ungkapnya.

Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga pun berpesan kepada seluruh kepala UPT untuk menjaga kondusivitas yang sudah terbentuk saat ini.

"Penguatan kelembagaan ini sudah terjadi, jaga itu supaya bisa tetap di posisi sekarang," tutup dia.

Sebelumnya, didampingi Kakanwil Yuspahruddin, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga menandatangani prasasti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diwakilkan Lapas Perempuan Semarang dan Klinik Pratama diwakilkan Lapas Magelang. Total ada  sebelas sertifikat LPK dan lima izin Klinik Pratama diserahkan dirjenpas.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi dengan narasumber Kepala BIN Jawa Tengah Brigjen TNI Sulaiman. Untuk diketahui, Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Maret 2023.

(and_)