Hard News

Ikuti Pembukaan Entry Meeting TPI, Jajaran Kemenkumham Jateng Siap Dievaluasi

Jateng & DIY

15 Mei 2023 16:05 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin saat memberikan sambutan pembukaan dan entry meeting desk evaluasi TPI di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Senin (15/05/2023). (Foto: Dok. Istimewa).

SEMARANG, solotrust.com - Proses Pembangunan Zona Integritas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) akan dievaluasi.

Terhitung mulai hari ini, Senin hingga Sabtu (15-20/05/2023), sebanyak 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, termasuk Kantor Wilayah akan berhadapan dengan Tim Penilai Internal (TPI). Kegiatan pembukaan dan entry meeting desk evaluasi TPI digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah menandai dibukanya tahapan tersebut, Senin (15/05/2023).



Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin didampingi para kepala divisi hadir langsung mengikuti kegiatan. Sementara dari TPI, hadir Pengendali Teknis Tim Wilayah 3 Widya Purnamasari beserta tim dan pejabat administrasi serta tim ZI Kanwil Jawa Tengah yang mengikuti dari Aula Kresna Basudewa. Sebanyak delapan UPT dari eks Karesidenan Banyumas, Nusakambangan, dan Cilacap serta eks Karesidenan Pati mengikuti kegiatan secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, mengucapkan selamat datang kepada jajaran Inspektorat Jenderal beserta tim di Jawa Tengah. Ia mengungkapkan, Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal sebagai bagian dari sistem penilaian berjenjang.

"Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal terhadap data dukung Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas UPT se-Jawa Tengah yang berjumlah 71 melalui aplikasi E-RB, dilaksanakan mulai 3 hingga 17 April 2023," kata Yuspahruddin.

"Dalam proses itu, Kantor Wilayah mengerahkan sepuluh tim penilai dengan total personel tim sebanyak 104 orang. Masing-masing tim penilai dipimpin oleh kepala divisi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Yuspahruddin memastikan proses penilaian oleh Kantor Wilayah telah dilakukan sebaik mungkin.

"Tim penilai berusaha memberikan penilaian berdasarkan pedoman yang telah disampaikan koordinator TPI. Tim penilai Kantor Wilayah telah berusaha melakukan penilaian sebaik dan seobjektif mungkin," jelasnya.

Selanjutnya, kakanwil menyampaikan informasi tentang UPT yang diusulkan.

"Kantor Wilayah Jawa Tengah mengusulkan 14 UPT berpredikat WBBM dan 21 UPT berpredikat WBK," ungkap Yuspahruddin.

"Berdasarkan hasil penilai unit eselon I pembina, jumlah tersebut berkurang menjadi 26 satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah," lanjutnya.

Bagi Yuspahruddin, evaluasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan zona integritas. Kegiatan ini harus dimaknai sebagai sarana mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Apa pun hasilnya nanti, hendaknya sebuah evaluasi bisa menjadi refleksi dan pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatan upaya dalam melaksanakan pembangunan zona integritas,” tutur Yuspahruddin.

“Hal yang pasti, lakukan terbaik selama evaluasi berjalan. Ikuti semua tahapan dengan baik, patuhi semua ketentuan, tampilkan performa terbaik, dan tunjukan komitmen luar biasa dari seluruh jajaran,” pesannya menutup kata sambutan.

Sementara dari TPI, Pengendali Teknis, Widya Purnamasari memaparkan beberapa catatan evaluasi dalam pembangunan zona integritas, hal hal teknis berkaitan dengan WBK WBBM, tahapan pembangunan zona integritas, dan lain sebagainya.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya