Hard News

Jadi Narasumber Webinar Back to Basic Pemasyarakatan, Sesditjenpas Jelaskan 6 Hal Harus Dipedomani

Jateng & DIY

6 Mei 2023 17:05 WIB

Webinar Back to Basic Pemasyarakatan digelar Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (05/05/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono terus menggelorakan semangat Back to Basic Pemasyarakatan demi meningkatnya layanan pada jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.

Back to Basic Pemasyarakatan menjadi tema besar diangkat Heni Yuwono saat menjadi narasumber dalam Webinar Back to Basic Pemasyarakatan digelar Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (05/05/2023).



Bertempat di Graha Yasonna H Laoly Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Yuwono menjelaskan terdapat enam hal harus dipedomani dalam penerapan back to basic, di antaranya pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan serta pengelolaan basan dan baran.

"Ini semua harus dan wajib dilaksanakan oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tanpa kecuali,” katanya dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Menurut Heni Yuwono, ada tiga indikator apabila back to basic Pemasyarakatan ini telah berjalan dengan baik. Pertama, petugas Pemasyarakatan telah memahami tugas dan fungsi maupun kegiatan yang dilaksanakan.

Kedua, warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah tersosialisasi hak dan kewajibannya dalam mengikuti kegiatan serta syarat dan tata cara mendapatkan hak. Ketiga, UPT telah menyelenggarakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai ketentuan berlaku.

Selain itu, Heni Yuwono juga menyampaikan tiga kunci Pemasyarakatan maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Melalui webinar ini, Heni Yuwono berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia terus memedomani pentingnya prinsip dasar pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan profesional, akuntabel, sinergi transparan, dan inovasi.

Hadir mengikuti webinar, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono, dan Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso.

Kegiatan ini juga diikuti secara langsung kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan peserta dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di sepuluh Kantor Wilayah secara virtual melalui Zoom Meeting.

(and_)