Hard News

Kemenkumham Jateng Audit Kepatuhan Notaris serta Koordinasi dengan MPD Banyumas dan Purbalingga

Jateng & DIY

30 Mei 2023 22:27 WIB

Kanwil Kemenkumham Jateng bersama MPD Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga melakukan audit kepatuhan penerapan PMPJ dan Pelaporan TKM terhadap para notaris Kabupaten Banyumas. (Foto: Dok. Istimewa)

PURWOKERTO, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga melakukan audit kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) terhadap para notaris Kabupaten Banyumas. Hal ini guna memastikan kepatuhan notaris sebagai pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, 
 
Audit dilakukan kepada notaris berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis atas pengisian kuesioner penerapan PMPJ dan pelaporan TKM. 
 
Selanjutnya, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara menggelar rapat koordinasi dengan para anggota MPD Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
 
Kegiatan ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, sekaligus dalam rangka persiapan penetapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai kantor sekretariat MPD Notaris. 
 
Widya Pratiwi Asmara mengapapresiasi kerja keras seluruh anggota MPD Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. 
 
Dia menerangkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan melakukan peningkatan kapasitas sekretariat MPD Notaris untuk mengoptimalkan layanan penanganan pengaduan masyarakat. 
 
Nantinya, Kantor Wilayah akan memberikan bimbingan teknis penanganan pengaduan masyarakat kepada seluruh ketua MPD Notaris beserta sekretaris dan staf sekretariat. 
 
Selain itu juga akan menerbitkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengenai penetapan Unit Pelaksana Teknis sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris. 
 
Widya Pratiwi Asmara mengharapkan dukungan kepala Unit Pelaksana Teknis dalam menyediakan sarana dan prasarana memadai. Hal ini untuk memfasilitasi sidang pemeriksaan, rapat, dan penyimpanan protokol notaris yang telah berusia 25 tahun atau lebih.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya