Hard News

Rencana Relokasi Rutan Kelas IIB Rembang, Pemkab Siap Bantu Lakukan Kajian

Jateng & DIY

05 Juni 2023 20:56 WIB

Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang untuk membahas tindak lanjut pertemuan kakanwil dengan bupati setempat, Senin (05/06/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

REMBANG, solotrust.com - Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang memasuki tahapan baru. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) diwakili Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang untuk membahas tindak lanjut pertemuan kakanwil dengan bupati setempat, Senin (05/06/2023).
 
Didampingi Kepala Rutan Rembang Irwanto, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono diterima Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Agus Salim. Budhiarso Widhyarsono menyampaikan mekanisme hendak ditempuh perihal relokasi rutan yang sudah berdiri sejak 1918.
 
Terdapat beberapa kriteria kebutuhan yang akan dijadikan sebagai rutan baru. Untuk itu, pihaknya juga menyampaikan status tanah di rutan baru tidak menjadi sengketa ke depannya.
 
"Kita memang membutuhkan lahan yang lebih besar dari yang sekarang. Kami juga memohon status tanah nanti sudah clean and clear, artinya tidak ada sengketa," kata Budhiarso Widhyarsono menjelaskan.
 
Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Agus Salim pada intinya mendukung proses relokasi ini. Pihaknya juga menyediakan beberapa lahan yang akan dijadikan pembangunan Rutan Rembang. Kendati demikian, ia mengatakan harus ada kajian lagi apakah beberapa lokasi disediakan memenuhi kriteria atau tidak.
 
"Pada prinsipnya kami menyediakan lahannya, namun kita harus melihat lagi apakah sesuai atau tidak dengan kriteria," kata Agus Salim.
 
"Setelah ini mungkin pak karutan dapat meninjau kembali lahan yang ada," imbuhnya.
 
Pada pertemuan ini dihasilkan secara payung hukum, proses relokasi dimungkinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga menyatakan siap membantu secara teknis dalam melakukan kajian.
 
Turut hadir pada pertemuan ini jajaran Rutan Rembang, Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rembang. Usai rapat, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng meninjau lokasi bakal relokasi didampingi pemerintah Kabupaten Rembang.

(and_)