SEMARANG, solotrust.com- Rencana merelokasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang terus bergulir, mengingat kondisinya saat ini dianggap kurang memadai.
Permasalahan mengenai banjir, lahan parkir hingga struktur bangunan tidak menunjang pelayanan menjadi soal utama. Opsi relokasi menjadi pemikiran paling tepat dan rasional untuk dilakukan guna mengatasi persoalan itu.
Rencana inipun mendapatkan perhatian serius dari banyak pihak, di antaranya Sekretariat Kabinet RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Terkait hal ini, Sekretariat Kabinet RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan peninjauan mengenai usulan rencana relokasi, Rabu (07/06/2023).
Plt Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang, mengungkapkan Kanim Semarang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki beban kerja cukup tinggi di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Data itu ia sampaikan menilik dari perspektif kinerja pelayanan Kanim Semarang, baik pelayanan paspor untuk warga Negara Indonesia (WNI) maupun pelayanan izin tinggal bagi orang asing serta penegakan hukum keimigrasian.
Menurutnya, tersedianya fasilitas kurang memadai di Kanim Semarang akan menghambat proses penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kondisi gedung kantor saat ini perlu dilakukan upgrade serta pengembangan, baik dari spesifikasi, kualifikasi serta standarisasi bangunan kantor," jelasnya dalam keterangan pers diterima solotrust.com..
Hantor Situmorang melanjutkan, pelayanan publik berkualitas adalah kebutuhan mendasar yang merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik. Ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana, menurutnya akan semakin mempercepat sekaligus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Tanpa didukung tersedianya fasilitas lengkap, maka pelayanan tidak akan maksimal," ungkapnya.
Lebih lanjut, pria asli Sumatra Utara mengatakan setiap perencanaan pembangunan harus didukung perencanaan secara baik. Pengajuan anggaran dan pendampingan penyusunan tepat akan dapat memberikan hasil optimal dari segi perencanaan.
Hantor Situmorang berharap, adanya peninjauan dari Sekretariat Kabinet dan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat memberikan perspektif komprehensif sehingga dalam proses pengajuan usulan dapat berjalan lancar.
"Semoga peninjauan ini dapat memberikan insight, perspektif komprehensif, dan guidelines yang tepat," tutupnya.
Dalam momen sama, Kepala Kanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan berkesempatan menjelaskan mengenai urgensi pemindahan kantor yang telah berdiri sejak 1981. Dirinya menguraikan gambaran umum tentang Kanim Semarang, seperti aset apa saja dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, hingga masalah apa saja dialami.
"Tujuan utama meningkatkan pelayanan, maka diperlukan pembangunan Kantor Imigrasi yang lebih luas nantinya," ucapnya.
Guntur Sahat Hamonangan menjelaskan, pembangunan Kantor Imigrasi juga mempertimbangkan telah diserahkannya tanah seluas dua hektare kepada Kanim Semarang yang berada di area Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Kegiatan dilanjutkan peninjauan secara langsung seluruh bangunan Kantor Imigrasi Semarang. Area perkantoran pegawai dan area pelayanan, baik pelayanan paspor maupun izin tinggal warga negara asing.
Hadir dalam kegiatan, Deputi Bidang Polhukam Sekretariat Kabinet RI Purnomo Sucipto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono.
(and_)