Hard News

Kanwil Kemenkumham Jateng dan Kantor Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Merdeka

Jateng & DIY

06 Agustus 2023 10:50 WIB

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang membuka layanan pembuatan paspor melalui gelaran Paspor Merdeka, Sabtu (05/08/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang membuka layanan pembuatan paspor melalui gelaran Paspor Merdeka, Sabtu (05/08/2023).
 
Kegiatan Ini merupakan rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham RI sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
 
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru di Kota Semarang Paspor Merdeka berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu (05-06/08/2023) di Gedung Weeskamer kawasan Kota Lama Semarang.
 
"Jam pelayanan untuk pembuatan paspor dari 08.00 sampai 19.00," ungkapnya.
 
Wishnu Daru menambahkan, jajarannya menyiapkan empat gerai layanan paspor bagi masyarakat setiap hari dengan kuota sebanyak 200 orang.
 
"Layanan ini memang ditujukan bagi masyarakat yang tidak punya kesempatan membuat paspor saat hari kerja," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyebut beberapa syarat harus disiapkan pemohon sebelum datang ke gerai layanan Paspor Merdeka. 
 
"Beberapa syarat yang harus disiapkan pemohon, antara lain KTP elektronik, kartu keluarga, buku nikah atau ijazah atau akta kelahiran, dan meterai," urai Guntur Sahat Hamonangan. 
 
"Pemohon juga wajib mencetak bukti pendaftaran dan fotokopi seluruh berkas syarat yang harus dibawa," lanjutnya.
 
Pada praktiknya, setelah proses verifikasi berkas persyaratan selesai dilanjutkan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara. 
 
Proses pembayaran Paspor Merdeka bisa dilakukan secara offline maupun via online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.
 
Adapun untuk paspor biasa 48 halaman dikenakan tarif Rp350 ribu, sedangkan paspor elektronik tarifnya sebesar Rp650 ribu.
 
"Sekali lagi kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan bulan bakti ini mengurus pembuatan paspor,” tutup Guntur Sahat Hamonangan.
 
Sekadar informasi, Paspor Merdeka juga diadakan secara serentak mulai 5 hingga 6 Agustus 2023 di 126 kantor imigrasi  seluruh wilayah Indonesia. 
 
Layanan paspor dibuka secara massif Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pilihan lebih banyak, sekaligus kemudahan bagi masyarakat mengurus pembuatan paspor.

(and_)

Berita Terkait

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Weeskamer Expo, Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Pelayanan Kemenkumham Jateng

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024

Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan

Mahasiswa KKN UNS Kelompok 85 Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring dari Bahan Alami

Tim KKN 54 UNS Gelar Pelatihan Kreatif Pembuatan Minyak Angin Aromaterapi untuk Masyarakat Desa Baturan

Pemberdayaan Warga Soga, Mahasiswa UMBY Gelar Pelatihan Pembuatan Silase dan Kompos

Kelompok KKN 54 UMBY Sosialisasikan Totebag dan Pupuk Organik

Dorong Performa Agraria, Pemkab Sukoharjo Serahkan Bibit Pisang dan Pembuatan NIB ke Pelaku UMKM

Cegah Stunting, Laras Asri Resort & Spa dan Dishub Salatiga Gelar Pelatihan Pembuatan Minuman Probiotik

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Kemenkumham Jateng Ramaikan CFD Simpang Lima Semarang

18 Stan Pameran Ramaikan Legal Expo Kanwil Kumham Jateng

Ratusan Pegawai Kemenkumham Jateng Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Wujudkan Laporan Harian Intelijen Berkualitas, Kemenkumham Jateng dan Ditjen Imigrasi Gelar Diseminasi

Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik Bidang Pengelolaan dan Pelaporan LHI Keimigrasian 2022

Rencana Relokasi Kanim Semarang Bergulir, Plt Kakanwil: Pelayanan Publik Berkualitas Hak Warga Negara

Berita Lainnya