SRAGEN, solotrust.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar Sosialisasi Peran Keimigrasian dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Desa Binaan Imigrasi, Rabu (13/09/2023).
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen, kegiatan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Winarko, Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sragen Agus Winarno.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami bahaya TPPO dan bagaimana pencegahannya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Sragen, Agus Winarno, mengatakan TPPO dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi masyarakat dengan tingkat pengangguran di wilayah Sragen mencapai 4,69 persen dan perlunya sinergi lintas sektor untuk pencegahan.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan pemaparan materi Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah, Jumiyo. Ia menjelaskan maksud dan tujuan Desa Binaan Imigrasi serta sejumlah kasus keimigrasian terkait TPPO.
(and_)