SOLO, solotrust.com – Universitas Surakarta (UNSA) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II meresmikan Tax Center di kampus setempat, Selasa (04/07/2023).
Acara peresmian dihadiri Rektor beserta Wakil Rektor 4 UNSA, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II beserta Kepala KPP Pratama Karanganyar, dan juga para civitas akademika Universitas Surakarta.
Dalam kesempatan kali ini, UNSA kembali melakukan kerja sama untuk tujuan dan manfaat bersama. Menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II, UNSA berhasil membuat suatu lembaga perpajakan di perguruan tinggi.
Tax Center sendiri ialah suatu lembaga yang ada di perguruan tinggi. Adapun fungsinya sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Acara dimulai dengan penandatanganan kerja sama di Ruang Sidang Pasca Sarjana Universitas Surakarta, dilanjutkan prosesi peresmian UNSA TAX CENTER bertempat di depan Tax Center yang ada di dekat halaman kampus.
Prosesi peresmian dilakukan di depan Tax Center UNSA dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Rektor UNSA Astrid Widayani bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Surakarta, Astrid Widayani, menyampaikan UNSA tidak hanya memiliki 14 program studi (Prodi) berbeda, namun juga ada dua tambahan prodi magister, yakni Ilmu Administrasi Publik dan Ilmu Hukum.
'UNSA menjadi salah satu perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari kedinasan, pemerintahan, dan juga swasta,” tambahnya.
Adapun kolaborasi UNSA dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II ini sudah diharapkan kedua belah pihak sejak lalu, namun akhirnya baru bisa terealisasi saat ini.
“Dalam hal ini kami sebagai perguruan tinggi juga akan menyambut baik hal ini. Tentu saja agen mahasiswa juga dapat mengikuti kegiatan dari DJP yang akan kami support (dukung-red),” kata Astrid Widayani.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo dalam sambutannya mengutarakan, pihaknya berharap kerja sama dengan berbagai institusi, khususnya perguruan tinggi dapat memberikan edukasi tentang pajak.
“Tujuannya nanti pada para mahasiswa di perguruan tinggi dan juga masyarakat, pada titik kesuksesan nanti sudah memahami apa yang menjadi kewajiban nanti,” jelas dia.
Tentunya dengan adanya kerja sama ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga siap melayani hingga sosialisasi dalam bidang perpajakan secara mendalam, baik terkait kebutuhan tenaga praktis hingga edukasi yang akan diberikan untuk masyarakat.
“Ini untuk memingkatkan kesadaran pajak juga sejak dini,” kata Slamet Sutantyo.
“Nanti juga akan dipermudah dengan bisa mendaftar pajak menggunakan NIK pada KTP itu dapat menjadi NPWP bagi masyarakat,” imbuhnya
Lewat kolaborasi dengan UNSA ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap bisa bersama-sama semakin meningkatkan relawan, bersama dengan mahasiswa serta masyarakat untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pada wajib pajak.
*) Reporter: Rani
(and_)