Hard News

HMI Demak Pilih Jalur Audiensi, Sampaikan 10 Tuntutan ke Polres

Jateng & DIY

02 September 2025 10:01 WIB

Audiensi HMI Demak dengan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di mapolres setempat, Senin (01/09/2025). (solotrust.com/Sigit AF)

DEMAK, solotrust.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Demak memilih jalur audiensi dengan Polres Demak untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (01/09/2025). Langkah ini diambil sebagai alternatif dari aksi demonstrasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak.
 
Kendati sempat terjadi ketegangan di depan Mapolres Demak, massa HMI akhirnya diterima langsung Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha bersama jajarannya. Dalam audiensi berlangsung sekira satu jam, HMI menyampaikan sedikitnya sepuluh tuntutan.
 
Beberapa poin utama disampaikan, antara lain mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam demonstrasi di Jakarta, mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor, revisi UU Ketenagakerjaan hingga mendesak adanya reformasi perpajakan lebih adil.
 
Ketua HMI Demak, Zidan Hilma, menegaskan pihaknya juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi massa di sejumlah daerah. Menurutnya, Polri seharusnya  bisa lebih humanis dalam menyikap aksi massa. 
 
“Kami menolak segala bentuk tindakan represif. Aparat harus profesional, dan kasus penjarahan serta perusakan fasilitas umum (Fasum) harus diusut tuntas, termasuk menghentikan salah tangkap dalam pengamanan aksi,” jelas Zidan Hilma.
 
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar polisi segera menyelidiki dugaan perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang dinilai terorganisasi.
 
"Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi, boleh marah, tetapi jangan hilang arah," ujarnya. 
 
Menanggapi hal itu, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyatakan Polri terbuka terhadap kritik dan saat ini terus melakukan pembenahan internal. Di lain sisi, ia menegaskan, tuntutan terkait pencopotan kapolri tak bisa dipenuhi, sementara sembilan tuntutan lainnya akan diteruskan ke tingkat atas.
 
“Polri menerima masukan dan kritik dengan terbuka, namun terkait pencopotan kapolri bukan kewenangan kami. Sembilan tuntutan lainnya akan kami teruskan,” kata AKBP Ari Cahya Nugraha.
 
Adapun hingga saat ini, situasi Kabupaten Demak terpantau kondusif. Tak ada laporan perusakan fasilitas umum. Sementara aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan patroli guna mencegah potensi aksi anarkis di Kota Wali. (Sigit Aulia Firdaus)

(and_)