KLATEN, solotrust.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dari berbagai kalangan atas pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara.
Kali ini, Kanwil DJP Jateng II bekerja sama dengan Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten meresmikan Tax Center di wilayah kampus setempat, Rabu (24/11/2021).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo dengan Rektor Unwidha Prof Triyono dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Ronny Roekminto.
"Dengan adanya Tax Center ini kami berharap segenap sivitas akademika semakin aktif dalam mempelajari perpajakan dan juga memberikan kritik, sehingga kami bisa berkembang lebih baik lagi," ujar Slamet Sutantyo di sela peresmian Tax Corner Unwidha.
Di lingkungan Kanwil DJP Jateng II, Tax Center Unwidha merupakan Tax Center ke-20 yang telah resmi bekerja sama. Tax Center merupakan lembaga di lingkup perguruan tinggi berfungsi untuk mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan.
"Diharapkan dengan adanya Tax Center di Kabupaten Klaten ini, kesadaran pajak masyarakat Klaten akan meningkat," kata Slamet Sutantyo.
Rektor Unwidha Klaten, Prof Triyono menyampaikan, pajak berperan penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sangat berperan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
"Pajak ini berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena sebagian besar kebutuhan negara ditanggung oleh pajak yang kita bayarkan," terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Ronny Roekminto menambahkan, kebergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sangatlah besar.
"Sehingga kami sangat berterima kasih jika dengan adanya Tax Center ini masyarakat akan lebih mengenal serta memahami pajak. Selain itu, menambah pendapatan negara karena akan sangat berimbas kepada kami," bebernya. (rum)
(and_)