SOLO, solotrust.com - Polisi segera melakukan gelar perkara guna peningkatan status kasus dugaan tindak penganiayaan dilakukan sopir Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, YP terhadap seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, M Khoirul Umam (19). Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh saksi.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mengungkap pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap semua saksi berjumlah tujuh orang.
Adapun saksi dimaksud, yakni semua orang yang mengetahui kejadian tindak pidana itu, baik petugas satuan pengamanan (Satpam) hingga dekan FMIPA UNS.
"Kemarin semua saksi sudah kami lakukan cek TKP juga. Sudah kami lakukan, ini mungkin kami gelarkan," katanya di Mapolresta Solo, Senin (04/09/2023).
Kasatreskrim menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menilai apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan sejumlah bukti yang sudah didapatkan.
"Nanti kalau kami sudah naikkan sidik yang jelas dalam waktu dekat ini kami gelarkan," beber dia.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/08/2023) lalu. Saat itu Khoirul Umam dipanggil ke rektorat untuk dimintai klarifikasi karena aksi propagandanya saat acara Eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa).
Di tengah perjalanan dari rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku sempat dipukul YP di dalam mobil. Sesampainya di Fakultas MIPA, korban mengaku kembali dianiaya pelaku.
Menurut Khoirul Umam, saat dirinya dianiaya di Fakultas MIPA, ada satpam melihat kejadian itu. Namun, menurut kesaksiannya, satpam itu diam saja.
Khoirul Umam lantas melaporkan tindakan itu ke Mapolresta Solo. Ia mengaku sempat merekam percakapan YP saat mengancam dirinya. Rekaman itu ia lampirkan sebagai alat bukti. Khoirul Umam juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA, Harjana, mengatakan pihak dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Ia menyebut tindak kekerasan itu dilandasi persoalan pribadi.
"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh sopir FMIPA, yakni Y. Hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi apa kami tidak tahu," kata dia di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/08/2023).
Harjana pun menyerahkan semua keputusan kepada pihak berwajib. Setelah tindak kekerasan itu, dekanat menonaktifkan pihak terlapor.
"Pihak terlapor juga sudah kami nonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," tegas Harjana. (riz)
(and_)