Hard News

Usai Rektor, Kejati Jateng Periksa Ketua Forum Peduli UNS atas Dugaan Korupsi

Hukum dan Kriminal

6 September 2023 15:05 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ketua Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Diah Warih Anjar terkait dugaan korupsi di UNS, Selasa (05/09/2023)

SOLO, solotrust.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ketua Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Diah Warih Anjar terkait dugaan korupsi di UNS, Selasa (05/09/2023). Pihak kejaksaan sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Pemeriksaan Diah Warih Anjar dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selama 6,5 jam. Usai diperiksa, ia mengatakan selain memperlihatkan bukti-bukti dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, juga memberikan temuan baru.



"Materi pemeriksaannya banyak, tapi tidak bisa dijelaskan satu per satu karena ini terkait dengan apa yang ditemukan di lapangan dan terkait bukti-bukti yang kami serahkan," jelas Diah Warih Anjar, usai pemeriksaan. 

Temuan baru diserahkan masih terkait anggaran UNS selama 2022. Menurutnya, temuan baru itu lebih mengerucut dan terperinci mengenai informasi dugaan tindak pidana penyelewengan dana anggaran.

"Saat ini dari Forum Peduli UNS baru saya yang diperiksa karena mewakili FP UNS," kata Diah Warih Anjar.

Disinggung jumlah nominal temuan dugaan korupsi dilaporkan, pihaknya menyebut di atas Rp100 miliar. Kendati demikian, Diah Warih Anjar enggan membeberkan rinciannya.

"Nanti ketahuan ya, jadi mohon maaf nanti pihak-pihak terkait pasti mempersiapkan diri. Hal yang pasti yang kami sampaikan adalah siapa yang punya peran dan bagaimana peran itu serta siapa yang memerintahkan peran tersebut," jelasnya lagi.

Salah satu anggota FP UNS yang juga mahasiswa setempat, Muhammad Khairil Ibadurrahman, mengatakan apa yang dilaporkan ke kejaksaan adalah terkait rancangan keuangan anggaran tahunan (RKAT) UNS 2022. 

"RKAT yang ada di universitas, jadi memang permasalahan ini sangat lekat dengan mahasiswa karena di dalamnya terdapat beberapa hal atau aspek terkait dengan kemahasiswaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, bilang sampai saat ini belum ada perkembangan terkait dugaan korupsi karena masih dalam tahap  penyelidikan. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya