SOLO, solotrust.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho telah mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai rektor kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) pada 16 Januari 2024.
Selanjutnya, mendikbudristek menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 ditandatangani langsung Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tertanggal 18 Januari 2024.
Dalam surat tertulis, terhitung mulai 18 Januari 2024, di samping melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang juga melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor UNS sampai dilantiknya pejabat definitif.
Plt Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia UNS, Prof Muhtar menyampaikan, mendikbudristek menyetujui surat permohonan Prof Jamal Wiwoho terkait pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada mendikbudristek yang dikirim pada 16 Januari 2024.
"Jadi pada tanggal 16 Januari Prof Jamal Wiwoho mengirimkan surat tersebut ke mendikbudristek. Surat tersebut disetujui dan pada 18 Januari kemarin, mendikbudristek menunjuk Dr Chatarina Muliana Girsang menjadi Plt Rektor UNS," terang Prof Muhtar, Jumat (19/01/2024).
Lebih lanjut, Prof Muhtar mengatakan Chatarina Muliana Girsang akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif rektor.
"Beliau akan berkantor di UNS, di samping beliau masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI," pungkasnya. (add)
(and_)