SUKOHARJO, solotrust.com - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Kabupaten Sukoharjo Rabu (13/9/2017) melaporkan adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu warga Sukoharjo ke Polres Sukoharjo. Hal ini dilakukan menyusul adanya unsur pencemaran nama baik, terhadap partai berlambang kepala banteng wilayah Sukoharjo.
Beberapa jajaran pengurus DPC PDIP Sukoharjo mendatangi Mapolres Sukoharjo diantaranya mereka yakni bendahara DPC PDIP Nurjayanto didampingi segenap Pengurus Anak Cabang (PAC) Slagen Abu Gorda , Idris Sarjono, Sukardi Budi Martono dan Parwanto Mulyo Saputro. Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) dan langsung ditangani di unit 2 reskrim Polres Sukoharjo.
Mereka melaporkan salah satu akun facebook bernama Bambang Wahyudi yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu partai politik terutama PDIP. Dalam tulisannya di salah satu grup bernama Sukoharjo Makmur akun Bambang Wahyudi diduga melakukan ujaran kebencian terhadap PDIP. Menurut bendara DPC PDIP Nurjayanto, pihaknya mendapatkan intsruksi dari DPP PDIP, agar para kader maupun simpatisan PDIP di daerah melakukan pendampingan dana desa.
”Kami mendapatkan isntruksi langsung dari pusat agar melakukan pendampingan terhadap dana desa,” ujar Nurjayanto.
Oleh karenanya DPC PDIP membuka kesempatan bagi para kadernya untuk melakukan pendampingan tersebut. Namun demikian salah satu akun facebook di grup Sukoharjo Makmur, atas nama Bambang Wahyudi diduga menuding kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengkaderan para koruptor di tingkat desa. Dalam akun tersebut juga menuliskan bahwa dana desa terus dilaksanakan tanpa pengawasan dan merupakan proyek yang lumayan.
”Tulisan dari akun facebook Bambang Wahyudi ini benar-benar merupakan ujaran kebencian, dan kami melaporkan hal ini kepada kepolisian dengan didahului untuk membuat surat aduan, ”kata Nurjayanto sembari menunjukkan capture gambar dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan.
Dalam pelaporannya mereka ditemui langsung oleh Ipda Puryono di ruang unit 2 reskrim polres Sukoharjo. Hingga saat ini belum ada keterangan dari Polres Sukoharjo terkait pelaporan ini. Sementara akun atas nama Bambang Wahyudi juga masih belum bisa dikonfirmasi.
(arif-wd)
(Redaksi Solotrust)