Hard News

Ini Upaya Pemkot Surakarta Terapkan Instruksi Presiden Terkait E-KTP

Jateng & DIY

7 April 2018 11:03 WIB

(Ilustrasi e-KTP)

SOLO, solotrust.com – Intruksi Presiden Joko Widodo terkait pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) maksimal satu jam mendapat tanggapan positif dari Wali Kota Surakarra, FX Hadi Rudyatmo.

Rudy panggilan akrabnya, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah menerapkan layanan pengurusan KTP bahkan tidak lebih dari satu jam.



"Sekarang di Solo layanan administrasi kependudukan bisa diurus hanya lima menit. Ini sebagai upaya Pemkot dalam mempercepat pelayanan penerbitan e-KTP," kata Rudy, Sabtu (7/4/2018).

Rudy mengatakan pelayanan kepengurusan e-KTP yang telah diterapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta, yakni melalui program Sapu Lidi (Saya Punya Layanan Lima Menit Jadi).

Selain mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, kata Rudy, juga dapat menekan praktik calo.

"Layanan ini menjadi solusinya, masyarakat akan lebih dipermudah dalam mengurus administrasi kependudukan," tandas Rudy.

Baca juga : Disiapkan Blanko E-KTP, 2,2 Juta Pemilih Pemula Bisa Mencoblos

Kepala Dispendukcapil Surakarta, Suwarta menambahkan masyarakat Solo kini tak perlu khawatir lagi tak bisa mengurus administrasi kependudukan diakibatkan jadwal pekerjaan yang padat. Masyarakat bisa kapan dan di mana pun mengurus administrasi kependudukan.

"Program ini berlatar belakang dari rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan waktu. Seperti kesibukan mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja. Program Sapu Lidi ini sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan," jelas Suwarta. (vin)

(way)