Hard News

Jokowi Teken Perpres Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu

Sosial dan Politik

13 Februari 2024 17:05 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram/@jokowi)

JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 terkait kenaikan tunjangan kerja pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (12/02/2024).

Mengutip sebuah sumber, besaran nominal tunjangan kinerja dibayar per bulan dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan. Tunjangan ini diberikan terhitung sejak Perpres diundangkan.



"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," bunyi aturan tersebut.

Besaran nominal paling rendah, yakni kelas jabatan satu sebesar Rp1.968.000,00 dan paling tinggi untuk kelas jabatan 17 sebesar R29.085.000,00.

Sebelumnya, tunjangan kinerja pegawai Bawaslu diatur Perpres Nomor 122 Tahun 2017 yang berlaku per 15 Desember 2017.

Dalam perpres lama, nilai tunjangan kinerja lebih rendah, yakni mulai dari Rp1.766.000 untuk kelas jabatan satu hingga Rp24.930.000 untuk kelas jabatan 17.

Dengan terbitnya peraturan ini, ada kenaikan signifikan besaran tunjangan bagi para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), terutama untuk kelas 17.

Berikut besaran tunjangan kinerja didapatkan sejumlah pegawai Bawaslu berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2024:

Kelas 1: Rp 1.968.000,00

Kelas 2: Rp 2.089.000,00

Kelas 3: Rp 2.216.000,00

Kelas 4: Rp 2.350.000,00

Kelas 5: Rp 2.493.000 00

Kelas 6: Rp 2.702.000,00

Kelas 7: Rp 2.928.000 00

Kelas 8: Rp 3. 319.000,00

Kelas 9: Rp 3.781.000,00

Kelas 10: Rp 4. 551,000,00

Kelas 11: Rp 5. 183.000,00

Kelas 12: Rp 7.271.000,00

Kelas 13: Rp 8.562.000,00

Kelas 14: Rp 11.670.000,00

Kelas 15: Rp 14.721.000,00

Kelas 16: Rp 20.695.000,00

Kelas 17: Rp 29.085.000,000

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Puadi belum memberi tanggapan terkait terbitnya perpres ini.

(Farah Hasna'ul)

(and_)