JAKARTA, solotrust.com - Jemaah Haji Indonesia akan berada di Tanah Suci lebih kurang 41 hari. Selama tinggal di Arab Saudi, jemaah diimbau menghormati budaya setempat, baik dalam bermuamalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda, mengatakan dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau melanggar kesopanan saat di dalam hotel, seperti memakai daster atau celana pendek. Selain itu juga menjaga pergaulan (khususnya saat ihram), apalagi pergaulan lawan jenis dengan nonmuhrim.
“Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” lanjutnya dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (27/05/2024), dilansir dari laman Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
“Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” Widi Dwinanda menambahkan.
Ia menandaskan, ketentuan lain perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel. Larangan itu, di antaranya jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar, tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” tandasnya.
Ketentuan dan larangan lainnya harus dipatuhi jemaah, lanjut Widi Dwinanda, tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar, yaitu kebakaran," tegasnya.
“Selanjutnya, jemaah agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan,” pesan Widi Dwinanda.
(and_)