JAKARTA, solotrust.com - KAI Commuter dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api dan area stasiun, kecuali untuk kepentingan operasional kereta api (KA). Aktivitas-aktivitas lainnya di sepanjang jalur kereta api dan area stasiun, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri dan kenyamanan pengguna.
Selain itu, hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang berlaku. Sementara itu, untuk aktivitas dilakukan di area stasiun selain untuk layanan pengguna kereta juga harus melalui prosedur dan aturan berlaku.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengingatkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang melakukan berbagai aktivitas di sekitar jalur kereta api selain untuk operasional KA.
“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak dikarenakan kecepatan tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman. Ini membuat setiap aktivitas yang dilalukan di jalur rel sangat berisiko untuk keselamatan,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (15/01/2025).
Joni Martinus menambahkan, aktivitas di area stasiun selain untuk keperluan layanan pengguna juga harus melalui perizinan dan prosedur berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna kereta api saat berada di area stasiun.
Tercatat sepanjang 2024, rata-rata volume pengguna Commuter Line di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebanyak 1 juta lebih pengguna pada hari kerja dan sebanyak 765 ribu orang lebih pada akhir pekan dan hari libur. Stasiun juga kerap dimanfaatkan pengguna untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu perjalanan kereta.
Berdasarkan angka volume pengguna, KAI Commuter terus berkomitmen meningkatkan fasilitas untuk mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna di area stasiun.
“Selain untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api, hal tersebut kami lakukan agar para pelanggan juga merasa nyaman dan aman dalam menggunakan transportasi kereta api, khususnya Commuter Line,” tutup Joni Martinus.
(and_)