Hard News

Saudi Terbitkan Aturan, Visa Ziarah Tak Bisa Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Nasional

31 Mei 2024 12:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Solotrust.com - Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tak boleh masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H.

Hal ini diungkapkan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/05/2024).



“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H,” kata dia, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Subhan Cholid, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juli 2024.

“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” papar Subhan Cholid.

“Kami berharap ketentuan pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tandasnya.

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara nonprosedural dengan menggunakan visa nonhaji. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri sebab itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan Cholid.

“Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” tukas dia.

(and_)